Editor: Administrator
Minggu, 08 Desember 2024  23:34 WIB. Dibaca 75 Kali   WhatsApp   Facebook


DISKOMINFOTIKSAN DUMAI - Sebanyak 26 warga negara asing (WNA) diamankan oleh pihak Imigrasi Dumai. WNA tersebut diduga berupaya menyeberang secara ilegal ke Malaysia melalui jalur tikus. Para WNA tersebut terdiri dari 17 warga negara Myanmar serta 9 warga negara Bangladesh.

Dilansir dari laman web mediacenter.riau.go.id, penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktifitas ilegal dari WNA. Informasi tersebut langsung ditindaklajuti secara cepat, termasuk melibatkan melibatkan pihak keamanan. 

"Sebanyak 24 WNA ditemukan oleh Tim FIQR Lanal Dumai dan Satgas Ops Koarmada I di pesisir Pantai Pelintung, Kecamatan Medang Kampai. Sementara itu, dua lainnya diserahkan oleh Polsek Medang Kampai," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Ricky Rachmawan, di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Sabtu (7/12/24). 

Dijelaskannya, sembilan WNA asal Bangladesh masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan menggunakan visa kunjungan. Namun, mereka diduga hendak melanjutkan perjalanan secara ilegal ke Malaysia.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir, didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Mas Arie Yuliansa Dwi Putra yang juga hadir acara sesi konfrensi pers tersebut menyatakan apresiasi keberhasilan pihak Imigrasi Dumai menggagalkan kegiatan ilegal melibatkan WNA itu. 

Kakanwil Kemenkumham Riau ini juga mengapresiasi sinergi antara Imigrasi dan aparat penegak hukum. Ia juga mengimbau masyarakat, terutama nelayan, untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.

"Wilayah perbatasan Indonesia dengan Malaysia dan Singapura rentan terhadap praktik penyelundupan. Dukungan masyarakat sangat penting untuk memberikan informasi yang membantu kami bertindak cepat," ujar Budi.

Pemetaan Jalur Tikus untuk Pencegahan

Budi menambahkan bahwa pihaknya akan memetakan jalur tikus yang kerap digunakan para penyelundup. "Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memperkecil ruang gerak pelaku kejahatan dan melindungi masyarakat dari dampak penyelundupan," tegasnya.

Penangkapan ini menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam memberantas praktik penyelundupan manusia. Dengan kerja sama yang erat antara warga dan aparat, pelanggaran hukum seperti ini diharapkan dapat dicegah secara lebih efektif.






Semua Berita

Berita Lainnya

Pemko Dumai Gelar Penanganan Triple Eliminasi Kepada Bidan Pada Praktek Swasta Se Kota Dumai

DISKOMINFOTIKSAN, DUMAI - Aksi ini dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Dumai dalam hal ini Dinas Kesehatan sebagai bagian dari Penanganan Triple...

Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-76 di Kota Dumai Berlangsung Khidmat, Gelorakan Bela Negara Untuk Indonesia Maju

DISKOMINFOTIKSAN DUMAI - Upacara peringatan Hari Bela Negara ke-76 Tahun 2024 yang ditaja Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, bertempat di Taman Bukit...

Kota dengan Realisasi Peningkatan PAD Tertinggi, Wako H Paisal Terima Anugerah APBD Award 2024 dari Kemendagri RI

DISKOMINFOTIKSAN DUMAI – Pemerintah Kota (Pemko) Dumai dibawah kepemimpinan Wali Kota Dumai H Paisal terus menorehkan prestasi yang...