Editor: Administrator
Rabu, 31 Agustus 2022  21:30 WIB. Dibaca 955 Kali   WhatsApp   Facebook


DUMAI - Banyaknya laporan masyarakat terkait cangkang sawit yang berserakan di Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan Putri Tujuh, Wali Kota Dumai H. Paisal, SKM, MARS melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Didampingi Dandim 0320/Dumai Letkol Arh Hermansyah Tarigan, Plt Kadishub Said Effendi, SE, Kepala Satpol PP Dumai, Yuda Pratama Putra, S.STP, dan Kepala DLH Dumai, Hj. Dameria, sidak tersebut ia lakukan di tiga perusahaan pengepul cangkang sawit yang beroperasi di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Dumai, Rabu (31/8/2022).

Tiga perusahaan cangkang yang di sidak, di antaranya PT. Jatim Propertindo Jaya, PT. New Energy Developmen Dumai dan PT. Komodo.

Dalam sidak, Wali Kota Dumai bertemu langsung dengan masing-masing pengelola cangkang sembari mengingatkan agar tidak ada lagi cangkang berserakan di sepanjang jalan.

Menurut orang nomor satu Dumai ini, cangkang sawit yang berserakan dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan, khususnya pengendara kendaraan bermotor roda dua. Selain itu merusak keindahan kota.

"Saya minta kepada pengusaha angkutan cangkang agar memberi alas pada bak mobilnya dan menutup lubang yang ada agar cangkang tidak berceceran di sepanjang jalan," ucapnya dalam kesempatan itu.

Dalam kesempatan sidak itu juga, di salah satu perusahaan cangkang, H. Paisal tampak memeriksa salah satu truk pengangkut cangkang yang dinilai melebihi kapasitas bak.

Melihat itu, H. Paisal meminta sopir untuk membuka terpal mobil dan mendapati muatan cangkang melebihi kapasitas. Lalu, ia meminta sopir untuk merapikan muatan dan menutup bak mobil truk dengan terpal agar cangkang tidak berserakan dijalan.

Kepada Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, H. Paisal meminta, agar menindak tegas perusahaan yang memuat cangkang melebihi tonase.

"Nanti tolong ditindak tegas, perusahaan yang mengangkut cangkang melebihi tonase," tegasnya.

Hari ini, tambah Wali Kota Dumai, semua perusahaan cangkang sudah di surati. Mulai September 2022 kita tidak mau lagi melihat cangkang berserakan di jalan.

"Setelah disurati, apabila ada angkutan cangkang yang melebihi tonase sehingga mengakibatkan cangkang berserakan dijalan, maka mobil truk akan langsung kita tahan dan meminta mereka membongkar kelebihan muatannya lalu meratakan cangkang sesuai ketinggian bak," tegasnya lagi.

Tidak hanya itu, ia menambahkan "semua truk yang mengangkut cangkang diberi nama perusahaan dengan tujuan, perusahaan mana yang tidak tertib aturan dapat diketahui dan ditindak."






Semua Berita

Berita Lainnya

66 Peserta Kafilah Dumai Siap Berikan Peforma Terbaik dalam Perhelatan MTQ ke-43 Tingkat Provinsi Riau di Bengkalis

DISKOMINFOTIKSAN DUMAI - Semarak penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-43 Tingkat Provinsi Riau tahun 2025 mulai terasa di...

Berkesempatan Menjadi Narasumber Di Kemendagri, Kepala Dispertaru Paparkan Secara Rinci Tentang RDTR Digital Terhadap Peningkatan Investasi Daerah

DISKOMINFOTIKSAN, JAKARTA - Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Pertaru) Kota Dumai Muhammad Mufarizal, S.T., M.IP berkesempatan menjadi...

Pemko Dumai Percepat Perbaikan Jalan Pangeran Diponegoro Dan Ahmad Yani, Fokus Pada Kelancaran Aktifitas Dan Mobilitas Masyarakat

DISKOMINFOTIKSAN, DUMAI - Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) melaksanakan perbaikan pada Jalan Pangeran Diponegoro (Sukajadi)...