DUMAI - Walikota Dumai H. Paisal Menghadiri Rapat Paripurna yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD, Selasa (27/07)
Rapat Paripurna ini membahas tanggapan atau jawaban Fraksi-Fraksi atas pendapat Walikota Dumai terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kota Dumai.
Adapun Ranperda yang dimaksud yaitu tentang penyelenggaraan sistem drainase dan Perlindungan Pengusaha Lokal dan pengembangan ekonomi kerakyatan.
Ranperda ini disusun oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) yang dibentuk dalam Rapat Paripurna dan telah berkoordinasi untuk penyusunan program Pembentukan Perda Kota Dumai antara DPRD dan Pemerintah Daerah.
Dari 8 Fraksi yang memberikan Pandangan Umumnya salah satunya dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berpandangan bahwa yaitu sangat menghargai dan mendukung dengan Ranperda Inisiatif dan tidak ada perbedaan pandangan antara DPRD dan Pemerintah Kota Dumai.
Lebih Lanjut Fraksi ini juga menyampaikan bahwa dengan adanya Ranperda ini dapat meningkatkan ekonomi rakyat dan memberikan jaminan perlindungan terhadap pengusaha lokal sehingga usaha dijalankan dapat berjalan dengan lancar.
Kemudian Rapat ini ditutup dengan penyerahan naskah pandangan umum Fraksi-Fraksi kepada pimpinan rapat DPRD
Turut hadir dalam Rapat ini yaitu, Forkopimda, Para Kepala OPD, Camat dan Lurah se Kota Dumai.