Editor: Administrator
Selasa, 21 Januari 2025  22:16 WIB. Dibaca 13 Kali   WhatsApp   Facebook


Nomor telepon adalah sumber daya terbatas yang harus dikelola secara efisien. Kalau nomor kamu tidak aktif selama lebih dari 60 hari, provider wajib mendaur ulangnya untuk pelanggan baru. Ini penting untuk memenuhi kebutuhan nomor di masa depan.

Oh iya, data NIK dan KK tetap tercatat di sistem meskipun kartu hangus. Jadi, kalau nomor tidak akan digunakan lagi, kamu bisa menghubungi provider untuk mencabut data registrasi.

Tips penting: Selalu perpanjang masa aktif kartu dan jaga data pribadimu! 

Yuk, lebih bijak menggunakan nomor telepon!






Semua Berita

Berita Lainnya

Halo Sobatkom! Pernah nggak sih nomor HP kamu hangus atau bahkan didaur ulang dan dipakai orang lain? Tenang, semua ini sudah diatur sesuai regulasi di Indonesia.

Nomor telepon adalah sumber daya terbatas yang harus dikelola secara efisien. Kalau nomor kamu tidak aktif selama lebih dari 60 hari, provider wajib...

Sekdako Apresiasi Kerja Tuntas Pansus A,B dan C DPRD dalam Membahas 7 Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai

DISKOMINFOTIKSAN DUMAI - Wali Kota Dumai dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai H Indra Gunawan menghadiri Rapat Paripurna DPRD...

Wi-Fi Gratis di Kantor Lurah Kampung Baru, Dorong Digitalisasi dan Kemudahan Akses Layanan Publik

DISKOMINFOTIKSAN DUMAI - Dalam rangka mendukung program digitalisasi dan pemerataan akses internet, Kelurahan Kampung Baru kini menyediakan layanan...