Editor: Administrator
Rabu, 22 Mei 2024  19:27 WIB. Dibaca 90 Kali   WhatsApp   Facebook


DUMAI, DISKOMINFOTIKSAN - Wali Kota Dumai dalam hal ini yang diwakili oleh Staf Ahli Hukum dan Politik Hermanto Usman S.Sos. M.S.I menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Khusus dan Tindak Pidana Umum yang telah Berkekuatan Hukum Tetap (IKRACHT) Tahun 2024 yang bertempat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kelurahan Mekar Sari, Rabu (22/05).

Pemusnahan Barang Bukti yang telah berkekuatan Hukum tersebut merupakan langkah dari Kejaksaan Negeri Dumai dalam memberantas barang-barang yang tidak memiliki izin masuk ke Kota Dumai.

Staf Ahli Hukum dan Politik Hermanto Usman S.Sos. M.S.I dalam sambutannya menyampaikan bahwa barang bukti yang telah berkekuatan hukum tersebut dapat merugikan negara terlebih barang bukti tersebut tidak memiliki izin.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Dumai dan juga Stakeholder terkait yang telah menyita barang bukti yang dapat merugikan negara dan masyarakat Kota Dumai tersebut, ini merupakan langkah yang sangat baik dalam memberantas barang-barang yang tidak memiliki izin," sebutnya 

Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Dr. Agustinus Herimulyanto, S.H., M.H.Li., menjelaskan barang bukti yang telah mempunyai hukum tetap tersebut diantaranya adalah 277 karung pakaian bekas, 9 poliparfum, 1 unit alat penangkap ikan, dan juga dokumen kapal.

"Ada beberapa barang dan ini dihancurkan dengan alat berat, diingatkan kepada masyarakat tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum, dan eksekusi untuk pelanggaran ini merupakan dari implementasi dari kebijakan ekonomi perdagangan terutama kebijakan dalam negeri karena ini menganggu produk yang ada di dalam negeri kita," ucapnya.

Turut hadir juga pada kesempatan tersebut yaitu, Forkopimda, Kepala Bea Cukai, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Pihak Kejaksaan Negeri Dumai, Insan Pers, serta Para Tamu Undangan.(hdk)






Semua Berita

Berita Lainnya

Menkomdigi Meutya Hafid Umumkan Migrasi e-SIM Demi Ruang Digital yang Aman

Dumai, Diskominfotiksan - Pemerintah memulai langkah besar membersihkan ruang digital Indonesia melalui percepatan migrasi ke e-SIM. Teknologi baru...

Meskipun Diguyur Hujan, Warga Dumai Antusias Ikuti Karhutla Fun Run 5K 2025 Di Depan Polres Dumai

DISKOMINFOTIKSAN, DUMAI - Karhutla Fun Run 5K 2025 yang ditaja oleh Polda Riau dan dilaksanakan pada setiap Polres Kabupaten/Kota se Provinsi Riau...

Jabatan Kepala Badan POM Di Kota Dumai Resmi Berganti, Pemko Dumai Apresiasi Kinerja Lalu Dan Harapkan Penguatan Sinergitas Kedepan

DISKOMINFOTIKSAN, DUMAI - Jabatan Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kota Dumai secara resmi berganti. Serah terima jabatan Kepala Balai...