DUMAI- Guna mendapatkan data Pemilih yang akurat, Komosi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai melaksanakan kegiatan Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan, dimana kegiatan ini dilakukan setiap bulan ditandai dengan Pleno yang dilakukan oleh KPU Kota Dumai.
Berkenaan dengan hal tersebut dihimbau Kepada Masyarakat Kota Dumai untuk memberikan tanggapan atau Informasi Berkaitan Dengan Daftar Pemilih Berupa. “Untuk mendapatkan data pemilih yang akurat kami KPU Dumai untuk memberikan tanggapan mengenai perubahan data, bisa disampaikan melalui bay phone maupun menyampaikan di Kelurahan terdekat.
Karena KPU juga bekerjasama dengan Pemerintah Kota Dumai untuk memberikan tanggapan perubahan data.” Jelas Ketua Divisi Perencanaan Program dan Data KPU Dumai, Siti Khadijah, SE.
Dirincikan Siti Khadijah, perubahan data dimaksud meliputi:
1. Ada Anggota Keluarga yang Meninggal
2. Pindah Domisili
3. Sudah Berusia 17 Tahun atau lebih namun belum terdaftar di DPT
4. Belum berusia 17 Tahun tapi telah atau pernah Menikah
5. Perubahan Identitas Kependudukan (Nama/Status Kawin)
6. Perubahan Status menjadi TNI/Polri atau Pensiunan TNI/Polri Disampaikan Langsung Kepada Kami KPU Kota Dumai Apabila Terdapat Informasi Tersebut Diatas Dengan Melampirkan Dokumen Pendukung Berupa Fotocopy KTP-EL dan KK atau Melalui
Kontak Person :
Wan Putra : 082383336073
Ihsan : 082386330291
Untuk itu peran aktif seluruh elemen masyarakat Kota Dumai sangat membantu dalam mendapatkan data pemilih yang akurat.