PEKANBARU - Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Dumai melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) melakukan kunjungan kerja ke Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, di Kota Pekanbaru. Rabu (17/03/2021).
Dalam kunjungan ini, rombongan dipimpin Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kota Dumai, Muhammad Saddam, SSTP, MIP didampingi Kasi Pelayanan Informasi Publik, Rodiansyah, dan Kasi Pengelolaan Informasi Publik, Juni Adil. Rombongan berkesempatan bertemu secara langsung dengan Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau, Zufra Irwan dan Komisioner, Tatang Yudiansyah.
Pada pertemuan tersebut, Muhammad Saddam, SSTP, MIP menyampaikan bahwa Diskominfo Kota Dumai selalu berkomitmen dan berbenah untuk mengoptimalkan memberikan layanan informasi publik kepada masyarakat. Terlebih lagi Kota Dumai telah mendapatkan peringkat 5 pada perhelatan Komisi Informasi Riau Award Tahun 2020.
"Alhamdulillah pada perhelatan Komisi Informasi Riau Award tahun lalu kami menduduki peringkat ke 5 predikat cukup informatif . Untuk itu, kami minta petunjuk, arahan dan support dari KI Provinsi Riau, agar kedepannya kami dapat menjadi lebih baik lagi. Sehingga amanah didalam menjalankan UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dapat terus kami tingkatkan," ucapnya.
Melalui pertemuan ini, lanjutnya M Saddam, diharapkan dapat semakin memantapkan pemahaman serta meneguhkan komitmen kami dalam mengupayakan dan mewujudkan keterbukaan informasi publik di Kota Dumai.
Selain itu, kunjungan ini juga dilakukan dalam rangka koordinasi kesiapan dan pemantapan terkait pelaksanaan Sosialisasi Daftar Informasi Publik (DIP), yang akan digelar di Kota Dumai pada minggu pertama di Bulan April dengan peserta seluruh OPD dilingkungan Pemerintah Kota Dumai.