Wali Kota Dumai, dalam hal ini diwakili oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Dumai, Muhammad Syafii, membuka agenda Sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwa) Germas dalam Penanganan Stunting di Kota Dumai, bertempat di Ballroom Grand Zuri Hotel, Rabu (16/06).
Turut mendampingi Kepala Bappeda yaitu Plt, Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai dalam hal ini diwakili oleh Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas), Shintia Riza SKM, M.Si dan Ketua TP PKK Kota Dumai, Hj Leni Ramaini, SKM.
Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari. Hari pertama, yaitu pelaksanaan sosialisasi perwa, dan yang kedua pembentukan Forum Germas untuk Penanganan Stunting Kota Dumai yang difasilitasi oleh Dinas Kesehatan Kota Dumai, Bidang Kesehatan Masyarakat, Seksi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat.
Peserta sosialisasi tahap pertama terdiri dari perwakilan Camat dan Lurah lokus intervensi tahun 2021 serta perwakilan dari OPD terkait dengan narasumber pada kesempatan kali ini yaitu, Kepala Bappeda Kota Dumai, Muhammad Syafii, Kasi Promkes Provinsi Riau, Rosita, dan Plt Kadiskes Kota Dumai dalam hal ini diwakili oleh Kabid Kesmas Shintia Riza.
Kepala Bappeda Kota Dumai selaku Ketua Percapatan Penanganan Stunting Kota Dumai, Muhammad Syafii pada kesempatan ini mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan rangkaian kegiatan pelaksanaan aksi ke-empat dari 8 (delapan) aksi konvergensi penurunan stunting yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Dumai.
"Untuk lokus intervensi pada tahun 2021 ini, sebelumnya telah dilakukan kegiatan aksi-1 berupa analisis situasi perkembangan balita sunting serta cakupan intervensi yang menghasilkan 6 Kelurahan di 2 Kecamatan lokasi fokus (lokus) stunting di Kota Dumai yaitu Kelurahan Simpang Tetap Darul Ichsan, Kelurahan Pangkalan Sesai, Kelurahan Purnama, Kelurahan Bagan Keladi (Kecamatan Dumai Barat), Kelurahan Bukit Kayu Kapur dan Kelurahan Kampung Baru (Kecamatan Bukit Kapur)," ucapnya.
Lanjutnya, kegiatan Aksi-2 berupa penyusunan Rencana Kerja tahun berjalan maupun tahun rencana (thn.2021) baik dari OPD maupun dari Kelurahan Lokus Intervensi, serta Aksi-3 pelaksanaan Rembuk Stunting yang bertujuan untuk memastikan komitmen semua pihak terhadap percepatan pencegahan stunting.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai, dalam hal ini diwakili oleh Kabid Kesmas, Shintia Riza mengatakan bahwa sebagai bukti keseriusan dalam penanganan stunting, Pemko Dumai akan membentuk Kampung Germas di daerah Lubuk Gaung.
"Kampung Germas Ini merupakan satu satunya di Provinsi Riau, yang tentunya hal ini dapat terwujud dengan dukungan semua sektor baik pemerintah sendiri maupun swasta.Untuk sektor swasta yang pertama kali mendukung Germas ini adalah PT. Ivo Mas Tunggal," ucapnya.
Beliau berharap dengan sosialisasi dan pembentukan Tim Percepatan Penanganan Stunting Kota Dumai ini bisa memperkuat komitmen dan dukungan dari seluruh OPD terkait dalam upaya menangani masalah stunting ini untuk dapat menyusun program kerja, sasaran serta langkah konkrit secara sinergi untuk menanggulangi permasalahan stunting di Kota Dumai, terkhusus di Lokasi Fokus Stunting.
"Harapan kita, ditahun depan kita akan ikut serta dalam penilaian tingkat nasional terhadap penanganan stunting. Dari 8 aksi tersebut kita akan dinilai dan sekarang kita telah bergerak bersama dan tentunya semua pihak yang terlibat juga menjadi indikator keberhasilan kita nanti," ungkapnya
Beliau menguatkan bahwa penanganan stunting perlu untuk perhatikan karena ini adalah masalah yang serius dan penting.
"Mari bersama-sama mendukung dan melaksanakan program GERMAS sehingga stunting khususnya di Kota Dumai dapat berkurang dan masyarakat Kota Dumai selalu dalam keadaan yang sehat." ungkapnya.
Turut hadir dalam kesempatan ini, Forkopimda Kota Dumai atau yang mewakili, Kepala OPD Terkait di Lingkungan Pemko Dumai, Camat dan Lurah atau yang mewakili, TP PKK Kota Dumai, dan Tokoh Masyarakat.