DUMAI - Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai, H Syahrinaldi melakukan peninjauan protokol kesehatan ke sekolah-sekolah di Kota Dumai. Selasa, 29 Desember 2020.
Hal tesebut dilakukan sehubungan dengan adanya rencana Pemerintah Kota Dumai yang akan menggelar kembali kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah pada awal Januari 2021 mendatang.
Didalam peninjauan ini, H Syahrinaldi yang juga selaku Koordinator Bidang Perubahan Perilaku Satgas Covid-19 Kota Dumai didampingi Camat, Kabid Kesehatan Masyarakat Diskes Kota Dumai, Shintia Riza, Kasi Promosi Kesehatan Diskes Kota Dumai, Martalena, Kasi Kesga Gizi Diskes Kota Dumai, Elcha Sesti, Kasi Kesling Diskes Kota Dumai, Suriani dan Kepala Puskesmas Kecamatan.
Sebelum adanya peninjauan, seluruh sekolah di Kota Dumai wajib mempersiapkan protokol kesehatan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
“Pihak sekolah yang sudah melengkapi protokol kesehatan sesuai dengan SKB 4 Mentri dapat mengajukan proposal ke Dinas Pendidikan Kota Dumai yang diteruskan ke Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan. Kemudian tim dari Dinas Kesehatan segera turun langsung ke lapangan untuk menverifikasi daftar checklist persyaratan yang sebelumnya sudah kita berikan,” ucapnya.
Persiapan penerapan protokol kesehatan di sekolah-sekolah yang akan dibuka ini bertujuan untuk antisipasi serta mencegah sekolah menjadi klaster baru penyebaran Covid 19.
Ada beberapa tahapan yang harus dilakukan pihak sekolah agar mendapatkan izin untuk memulai kembali kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. Pertama, pihak sekolah mengajukan proposal kepada Dinas Pendidikan dan meneruskan ke Bidang Kesmas Dinas Kesehatan terkait kesiapan penyelenggaraan sekolah secara tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Kedua, petugas Bidang Kesmas Diskes yang juga Bidang Perubahan Perilaku Satgas Covid-19 Kota Dumai bersama dengan Satgas Kecamatan (Camat dan Kepala Puskesmas) akan melakukan survei kelayakan penerapan protokol kesehatan ke sekolah-sekolah yang telah mengajukan proposal kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. Jika dinyatakan layak, Satgas Covid-19 Kecamatan akan mengeluarkan surat rekomendasi kelayakan dan diteruskan ke Satgas Covid-19 Kota Dumai.
Ketiga, dilakukan rapid test kepada seluruh guru dan staf di sekolah, apabila hasilnya reaktif dilanjutkan swab, bila ada salah satu tenaga pengajar yang positif, maka pembukaan sekolah tersebut akan ditunda 10 hingga 14 hari ke depannya.
Keempat, sebelum kegiatan proses belajar mengajar dimulai, sekolah tersebut akan didesinfeksi, dan akan dilakukan edukasi terhadap sekolah dalam melakukan desinfeksi mandiri.
Kelima, dilakukan simulasi kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah dengan penerapan protokol kesehatan. Keenam, keluar surat rekomendasi tatap muka dari Satgas Covid-19 Kota Dumai . Terakhir, Satgas Kota dan Satgas Kecamatan akan melakukan monitoring secara berkala.
Sampai pada saat ini, tercatat 107 sekolah tingkat TK/Paud dan 30 SMP yang telah mengajukan proposal pengajuan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka kepada Dinas kesehatan Kota Dumai. Kesemuanya akan dikunjungi oleh Dinas kesehatan dan dilakukan pengecekan serta uji kelayakan secara bertahap.
Untuk awal tahun 2021, tanggal 4 sampai dengan 8 Januari akan dilakukan survey ke 107 SD se-Kota Dumai.(diskominfo).