Dumai - Walikota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS menghadiri dan membuka secara resmi Pelatihan Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi dilingkup Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, yang dilaksanakan di Balai Sri Bunga Tanjung, Senin (30/08).
Kegiatan yang ditaja oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau bersama Inspektorat Kota Dumai ini berlangsung selama 5 hari, dimulai pada tanggal 30 Agustus-3 September.
Pada hari ini, materi diberikan khusus kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para Camat dilingkup Pemerintah Kota Dumai, kemudian untuk hari-hari selanjutnya diperuntukkan kepada para Assessor Pemko Dumai dan Tim Penjamin Kualitas dari Aparatur Pengawasan Interen Pemerintah (APIP) Inspektorat Kota Dumai.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau, Fauqi Achmad Kharir dalam sambutannya menjelaskan bahwa SPIP merupakan proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
"Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, setiap kementerian/lembaga/pemerintah daerah, diwajibkan untuk menyelenggarakan SPIP dengan memperhatikan prinsip-prinsip tata kelola yang mencakup peningkatan kapabilitas APIP, pengelolaan risiko, dan pengendalian korupsi sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan." ucapnya.
Sebelum Walikota Dumai memberikan arahan, beliau bersama Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan menyangkut tentang:
- Pelaksanaan supervisi kegiatan pengawasan di lingkungan Pemko Dumai
- Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Pengelolaan Resiko
- Peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan
-Pengawalan tata kelola keuangan dan pembangunan daerah.
Penandatanganan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas kerja sama diantara para pihak dalam melaksanakan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah guna terwujudnya penyelenggaraan pemerintah daerah yang akuntabel dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah yang kapabel.
H. Paisal dalam arahannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau dan rombongan dan Tim SPIP dari BPKP Pusat yang berkenan hadir di Kota Dumai dalam rangka memeberikan Pembinaan Implementasi SPIP Terintegritas untuk Pemko Dumai.
"Kita sadari bahwa SPIP Pemko Dumai masih berada pada level 2. Walaupun penilaian Tim BPKP Riau pada Tahun 2018 sudah mendapat score nilai 3,0602 atau sudah berada pada level 3, artinya kita harus memacu untuk lebih baik lagi. Kepatuhan aparatur terhadap peraturan perundang-undangan harus digenjot sehingga dapat mendongkrak performance Kota Dumai secara keseluruhan," ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, H. Paisal menekankan, khususnya kepada Kepala OPD dan Camat, untuk lebih serius memahami dan memperhatikan serta berkomitmen terhadap komponen SPIP Terintegrasi.
"Karena hal ini sangat penting dalam rangka meningkatkan Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Kota Dumai," pungkasnya.
Turut hadir dalam kesempatan ini, Pj. Sekretaris Daerah Kota Dumai, Para Asisten dan Staf Ahli Sekretariat Daerah Kota Dumai, Kepala OPD atau yang mewakili serta para Camat dilingkup Pemko Dumai.