Editor: Administrator
Rabu, 11 Desember 2024  07:56 WIB. Dibaca 244 Kali   WhatsApp   Facebook


DISKOMINFOTIKSAN - Dumai, 10 Desember 2024, Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) meluncurkan program perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mempermudah akses bagi warga yang tinggal di daerah terluar, seperti Kecamatan Bukit Kapur dan Kecamatan Sungai Sembilan dan nantinya akan di buat di kecamatan Medang Kampai

Program ini telah berlangsung selama 2 tahun yang lalu, bertujuan untuk mengurangi kesulitan warga yang tinggal jauh dari pusat kota dalam mengurus dokumen kependudukan. Perekaman KTP ini dilakukan langsung di kantor kecamatan masing-masing, sehingga warga tidak perlu bepergian jauh ke pusat kota untuk melakukan perekaman. Program ini diharapkan dapat memberikan kemudahan, efisiensi waktu, dan biaya bagi warga di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Dumai, Zulfahren, mengungkapkan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik, terutama bagi warga yang tinggal di daerah yang lebih terpencil. “Kami memahami bahwa akses menuju kantor Disdukcapil di pusat kota terkadang menjadi kendala bagi warga di kecamatan terluar. Dengan adanya layanan perekaman di kecamatan, kami berharap warga dapat lebih mudah memiliki KTP yang sah,” ujarnya.

Setiap hari, perekaman KTP di kecamatan Bukit Kapur dan Sungai Sembilan biasanya dihadiri oleh 5 hingga 10 orang. Meskipun jumlah perekaman per hari tidak terlalu besar, program ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak warga yang belum memiliki KTP atau yang membutuhkan pembaruan data kependudukan. Program perekaman KTP di kecamatan ini akan terus berlanjut dan dijadwalkan secara rutin. Pemerintah Kota Dumai juga berencana untuk memperluas program serupa ke kecamatan lainnya, guna memastikan seluruh warga kota dapat memperoleh layanan administrasi kependudukan dengan lebih mudah.

Warga yang ingin mengikuti perekaman KTP diminta untuk membawa dokumen yang diperlukan, seperti KK (Kartu Keluarga) dan akta kelahiran, serta memenuhi persyaratan yang ditentukan. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui kantor camat setempat atau melalui kanal komunikasi resmi Pemerintah Kota Dumai.
Dengan adanya program ini, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan di Kota Dumai dapat semakin optimal dan merata, serta mendukung tercapainya pemerataan pembangunan di seluruh wilayah kota.






Semua Berita

Berita Lainnya

Buka Advokasi Program Prioritas Nasional Keamanan Pangan BPOM & FKP 2025, Balai POM Dumai Fokus Penguatan Pengawasan Obat Dan Makanan Untuk Masyarakat

DISKOMINFOTIKSAN, DUMAI - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Dumai melaksanakan Advokasi Program Prioritas Nasional Keamanan Pangan BPOM RI...

WAKIL WALIKOTA DUMAI TINJAU PERENCANAAN JALAN LINGKAR LUAR LUBUK GAUNG – MAMUGO

DUMAI, DISKOMINFOTIKSAN – Wakil Wali Kota Dumai, Sugiarto, melakukan peninjauan langsung terhadap rencana pembangunan jalan lingkar luar yang...

Wakil Wali Kota Dumai Ajak PMI Satukan Visi dan Misi untuk Kepentingan Kemanusiaan

DUMAI, DISKOMINFOTIKSAN - Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto Menghadiri sekaligus membuka Musyawarah Kota (Muskot) Ke-VII Palang Merah Indonesia (PMI)...