Editor: Administrator
Rabu, 29 Januari 2020  22:22 WIB. Dibaca 813 Kali   WhatsApp   Facebook


DUMAI - Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) menggelar Launching dan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Dumai No.15 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2019-2039.

Bertempat di Hotel The Zuri Dumai, Rabu (29/01/2020), H. Zulkifli AS mengucapkan rasa syukur dengan rampungnya Perda RTRW ini, merupakan suatu penantian yang cukup panjang untuk mencapainya.



Dalam sambutannya H. Zulkifli AS mengatakan setelah Perda ini disahkan, akan memberi peluang investor masuk dan berkembang, menyerap tenaga kerja serta akan menghidupkan perekonomian masyarakat Dumai.

Tidak hanya itu, Kota Dumai juga mendapat penambahan luas wilayah lebih kurang 2.600 KM, walaupun masih 24 Persen yang baru bisa dimanfaatkan  sedangkan 76 Persen lagi masih kategori hutan.

Walikota Dumai menghimbau kepada masyarakat, mari kita mengambil peran agar mendapat manfaat dari apa yang kita bangun di Kota Dumai yang kita cintai ini.

“Semoga RTRW ini membawa keberkahan, kemajuan bagi Kota dan masyarakat Dumai”, tutup Walikota.




Semua Berita

Berita Lainnya

Apel Gabungan di Lingkungan Pemko Dumai Berlangsung Khidmat, Asisten I Sampaikan Sejumlah Hal Penting yang Menjadi Perhatian Bersama

DISKOMINFOTIKSAN DUMAI - Apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Non ASN di lingkungan...

Pemko Dumai Resmikan Aplikasi Si-Gemai, Fokus Pada Kebijakan Kesetaraan Gender Di Kota Dumai

DISKOMINFOTIKSAN, DUMAI - Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) secara resmi meluncurkan Aplikasi...

FKDM Tingkat Kota dan Kecamatan Sekota Dumai Resmi Dikukuhkan, Perkuat Kondusifitas di Dumai Kota Idaman

DISKOMINFOTIKSAN DUMAI - Pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Dumai dan pengurus FKDM tingkat kecamatan se-Kota Dumai resmi...