Pekanbaru – Walikota Dumai melaksanakan penandatanganan dan penyerahan SPPT PBB P2 Tol Trans ruas Pekanbaru Dumai di Kantor Walikota Pekanbaru, Lantai 6 Tenayan Raya, Selasa (6/7/21).
Kota Dumai merupakan Satu dari Lima Kabupaten/Kota dalam kawasan pembangunan Tol Trans Sumatera ruas Pekanbaru-Dumai Tahun 2021 yang dibangun oleh PT Hutama Karya yang telah diresmikan 29 September 2021.
“Alhamdulillah, hari ini kami melakukan penandatanganan dan Penyerahan SPPT PBB-P2 Tol Trans Sumatera Ruas Pekanbaru-Dumai Tahun 2021. “ujar Walikota Dumai H Paisal di Kantor Walikota Pekanbaru.
Setelah beroperasinya TOL Trans Sumatera Ruas Pekanbaru – Dumai, Kota Dumai menerima tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 4,8 Milyar Pertahun yang bersumber dari Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2021 berdasarkan penilaian dari BAPENDA Kota Dumai dan PT. Hutama Karya (HK).
Ruas tol yang melintasi Kota Dumai adalah sepanjang 16 KM dari 131,5 KM ruas tol Pekanbaru-Dumai. Beliau juga beharap dengan adanya penambahan PAD untuk Kota Dumai dapat dipergunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kota Dumai.