DUMAI – Walikota Dumai Drs. H. Zulkifli AS, M.Si hadir pada acara penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kota Dumai bersama PT. Bank Riau Kepri, dalam rangka pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Dumai melalui aplikasi E-Channel Bank Riau Kepri, bertempat di Gedung Sri Bunga Tanjung. Senin (18/11).
Walikota dalam sambutannya mengatakan “Dengan adanya ATM dan E-Channel kini para wajib pajak dapat menggunakan jasa Bank Riau Kepri dalam membayar pajaknya dan tentunya juga memberikan kemudahan tersendiri bagi Pemko Dumai dalam mengelola dan meningkatkan pendapatan pajak dari sektor PBB-P2, sehingga dapat digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat”.