Walikota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS menghadiri kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), bertempat di Ruang Kamboja Lantai 4, Kantor Walikota Dumai, Bagan Besar, Rabu (30/06).
Mengacu Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 10 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di lingkungan Instansi Pemerintah, Pemerintah Kota (Pemko) Dumai menetapkan 3 (tiga) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai area percontohan penerapan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Pemko Dumai
Adapun 3 OPD tersebut yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Dumai, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Dumai.
Pencanangan zona integritas WBK dan WBBM ini merupakan suatu amanat undang-undang, di mana seluruh lembaga/instansi pemerintahan khususnya Pemerintah Kota (Pemko) Dumai berkewajiban untuk mewujudkan birokrasi bersih dan melayani yang bebas korupsi dan melayani publik dengan baik.
Sebelum Walikota Dumai memberikan sambutan dan arahan, diawali dengan pembacaan ikrar dan di lanjutkan dengan Penandatanganan Piagam Pencananangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM oleh Kepala Disdukcapil Kota Dumai, Plt. Kepala DPMPTSP Kota Duami, dan Plt. Kepala RSUD Kota Dumai, disaksikan oleh Walikota Dumai, Wakapolres Dumai, Kasi Inteligen Kajari Dumai, Sekretaris Inspektorat Kota Dumai, dan Penyuluh Anti Korupsi KPK.
Penandatanganan terlebih dahulu dipersilahkan kepada Kepala OPD terkait, dilanjutkan dengan penandatanganan oleh para saksi.
Walikota Dumai, H. Paisal mengucapkan apresiasi kepada 3 OPD tersebut, karena telah menyelenggarakan kegiatan pencanangan ini dengan baik.
Beliau mengatakan bahwa reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan professional.
"Pemko Dumai berupaya secara kongkret melaksanakan program reformasi birokrasi melalui Pembangunan Zona Integritas yang meliputi 6 (enam) bidang area perubahan yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Kualitas Pelayanan," ucapnya
Terkait dengan sasaran hasil Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan Pemko Dumai, diperlukan komitment terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi.
"Perlu komitment, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Dan untuk mengakselerasi percepatan pencapaian sasaran hasil tersebut, maka instansi pemerintah perlu membangun pilot project pelaksanaan reformasi birokrasi yang dapat menjadi unit percontohan penerapan pada unit-unit lainnya," katanya.
Kegiatan ditutup dengan pemukulan gong sebagai tanda Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Turut hadir Pimpinan DPRD Kota Dumai atau yang mewakili, Forkopimda Kota Dumai, Inspektur, Asisten dan Staf Ahli, serta Para Pejabat Struktural di lingkup Pemko Dumai termasuk Camat dan Lurah, serta hadirin dan undangan yang berkesempatan hadir.