PEKANBARU, DISKOMINFOTIKSAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, H. Indra Gunawan, S.IP, M.Si menghadiri Prosesi Penganugerahan Gelar Adat kepada Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, S.E., M.M.,M.Tr., Opsla Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) yang bertempat di Gedung LAMR Provinsi Riau Jalan Diponegoro, Rabu (05/06/2024).
Kedatangan Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, S.E., M.M.,M.Tr., Opsla Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) bersama rombongan disambut riuh kompang dan silat oleh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR).
Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, S.E., M.M.,M.Tr., Opsla Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) dianugerahkan gelar adat oleh LAMR Datuk Seri Segara Utama Setia Wangsa berdasarkan Surat Keputusan LAMR Provinsi Riau No.020/lamr/2024 Tentang Anugerah Gelar Adat.
Dalam sambutannya Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, S.E., M.M.,M.Tr., Opsla Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) menyampaikan rasa bangganya karena baru saja dirinya dianugerahkan gelar adat oleh masyarakat Melayu Riau.
"Sebagai Datuk Seri Segara Utama Setia Wangsa gelar tersebut memiliki makna pemimpin yang bersinar dalam kebaikan dan kemuliaan, kuat seperti air yang mengalir memiliki kekuatan besar dan bijaksana dalam menjalankan tugasnya serta setia kepada bangsa dan negara, gelar ini merupakan amanah yang besar yang harus saya laksanakan sebaik-baiknya," sebutnya.
Ketua Umum DPH LAMR Riau Datuk Sri H. Taufik Ikram Jamil menyampaikan bahwa Melayu sebagai bangsa dan suku sangat memperhatikan gelar hal tersebut karena jabatan dan prestasi yang dimiliki.
"Pemberian gelar yang sangat baik sangat dianjurkan untuk sebagai suatu penghormatan dan terdampak bagi keturunan dan lingkungan, di Riau diberi gelar dalam berbagai jenis diantaranya gelar adat kehormatan, gelar yang diberikan kepada Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, S.E., M.M.,M.Tr., Opsla Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) berdasarkan anggaran dasar rumah tangga, yang merupakan gelar adat kehormatan melekat pada namanya sepanjang hayat yaitu Datuk Seri Segara Utama Setia Wangsa," ucapnya.
Turut hadir juga pada kesempatan tersebut yaitu, Ketua Umum Majelis Kerapatan adat Melayu Riau Kabupaten Kota se Riau, Asisten I Provinsi Riau, Jajaran Mabesal, Forkopimda Riau, Gubernur Kepri, Bupati dan Wali Kota se Riau, Ketua Umum Pengurus LAMR beserta LAM Kab/Kota se Riau, Sultan Pelalawan, Putra Mahkota Kerajaan Kampar Kiri Gunung Sahilan, Para Tengku, Pimpinan Instansi Vertkal, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Ikatan Keluarga se Provinsi Riau, Pimpinan BUMN dan BUMD. (hdk)