DUMAI - Walikota Dumai H. Paisal memimpin Rapat Persiapan Menyambut Hari Raya Idul Adha dan qurban 1442 H yang bertempat di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim, Senin (05/07).
Dalam rapat tersebut membahas berbagai hal teknis di lapangan saat pelaksanaan Shalat Idul Adha dan qurban yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 Juli 2021 mendatang.
Dalam kesempatan tersebut Walikota Dumai H. Paisal mengatakan pemberian Hewan Qurban ini harus Ikhlas dan berasal dari pribadi masing-masing tanpa adanya paksaan.
"Saya berharap kepada kepala OPD penyerahan hewan Qurban untuk bisa dimaksimalkan. Semua uangnya ini tidak dipaksakan dan untuk Qurban ini tidak dipaksakan serta harus berasal dari pribadi masing-masing. Untuk satu ekor bisa dicicil dengan Program Tabungan Qurban mulai dari sekarang. Untuk Ekonomi yang sudah memadai seperti Esellon II dan III kalau bisa wajiblah," ucapnya.
Turut hadir dalam rapat ini yaitu, Staf Ahli, Kakan Kemenag, Kepala OPD, Camat dan Lurah se-Kota Dumai