Walikota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Kerja Badan Anggaran DPRD Kota Dumai Terhadap Pembahasan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai, Jl. Tuanku Tambusai, Bagan Besar, Jumat (09/07).
Rapat paripurna ini sendiri berlangsung dengan agenda laporan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang disampaikan oleh Juru Bicara Banggar DPRD Kota Dumai Rudi Hartono dan pengambilan keputusan serta penandatanganan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Walikota Dumai dalam sambutannya mengatakan bahwa Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2020 yang disetujui bersama DPRD merupakan kewajiban Kepala Daerah sebagaimana yang diamanatkan juga dalam UU Keuangan Negara untuk melengkapi pranata hukum dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Dokumen tersebut merupakan salah satu wujud implementasi tata kelola pemerintahan yang baik di Kota Dumai.
"Berdasarkan hasil diskusi dan pembahasan yang telah dilaksanakan bersama Banggar DPRD Kota Dumai diperoleh beberapa informasi, catatan, kritik dan saran yang membangun serta rekomendasi yang perlu dan akan segera ditindaklanjuti dan dilaksanakan demi penyempurnaan kinerja pelayanan publik dan pembangunan di Kota Dumai," katanya.
H. Paisal, SKM, MARS mengucapkan terima kasih kepada dewan yang terhormat atas persetujuan yang telah diberikan terhadap Ranperda Kota Dumai tentang Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 untuk segera dapat ditetapkan menjadi Peraturan Derah.
"Kami menyampaikan apresiasi Kepada Ketua, para Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama dan sinergitas yang telah terjalin baik selama ini,” sebut Walikota Dumai.
Dalam rapat paripurna ini, turut hadir Pimpinan DPRD Kota Dumai dan para Anggota DPRD Kota Dumai, Forkopimda Kota Dumai, para Asiten dan Staf Ahli, para Kepala dan perwakilan OPD lingkup Pemerintah Kota Dumai.