Asisten III Bidang Administrasi Umum, Muhammad Syafie, S.Sos, M.Si memimpin Rapat Persiapan HUT Kemerdekaan RI ke-76 Tahun 2021, bertempat di Ruang Rapat Lantai 3 Sekretariat Daerah Kota Dumai, Bagan Besar, Rabu (14/07).
Asisten III dalam kesempatan ini memaparkan rangkaian peringatan HUT Proklamasi RI akan dilaksanakan di Kota Dumai dengan menerapkan protokol kesehatan yang puncak acaranya disaksikan secara virtual, sama seperti tahun sebelumnya.
“Peringatan HUT Proklamasi berlangsung seperti tahun sebelumnya, seperti Malam Renungan Suci, Upacara Bendera yang dilaksanakan jam 7.00 di Halaman Kantor Bersama, Jl. H.R. Soebrantas. Sementara Upacara Detik-Detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera dilaksanakan secara virtual, dan ditutup dengan Malam Resepsi (jika ada) yang dilaksanakan di Balai Sri Bunga Tanjung," ucapnya.
Beliau berharap penyelenggaraan hal-hal dimaksud di atas agar dilakukan dengan memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan dan penanganan Covid-19 secara ketat, sesuai kemampuan dan kondisi daerah masing-masing serta memperhatikan ketentuan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
"Kita menyesuaikan pelaksanaannya sesuai Petunjuk Teknis Sekretariat Negara (Juknis Setneg) dan menyesuaikan keadaan pandemi saat ini," kata Syafie.
Berikut edaran peringatan HUT RI ke-76 tanggal 17 Agustus 2021:
1. Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tangga 1 hingga 31 Agustus 2021.
2. Memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan secara serentak sejak tangga 1 Juli hingga 31 Agustus 2021, penggunaan logo HUT ke 78 kemerdekaan RI Tahun 2021 dan desain turunannya merujuk pada pedoman yang dapat diunduh pada website Kementerian Sekretariat Negara.
3. Mengimplementasikan secara maksimal logo desain turunan HUT ke 76 Kemerdekaan RI Tahun 2021 kedalam berbagai bentuk media.
4. Menyelenggarakan program kegiatan campaign, baik secara daring maupun luring untuk menyemerakkan bulan kemerdekaan.
5. Pada tanggal 17 Agustus 2021 pukul 10.17 s/d 10.20 WIB, selama 3 menit menghentikan semua kegiatan. Berdiri tegak saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan