DUMAI - Walikota Dumai dalam hal ini yang diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Dumai H. Syahrinaldi Menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Sistem Pembayaran Elektronik Retribusi Parkir yang bertempat di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim, Jumat (27/08).
Perjanjian kerjasama ini mengenai sistem pembayaran elektronik retribusi untuk parkir khusus dengan menggunakan sistem pembayaran e-money
Nantinya, Sistem Informasi Retribusi Parkir ini akan berbasis online menggunakan pembayaran non tunai Menggunakan "Smart Card" yang akan terintegrasi ke pihak Bank yang telah ditunjuk.
Adapun pihak-pihak yang ikut dalam kerjasama ini yaitu Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Perhubungan, Bank Riau Kepri, dan Bank Mandiri.
Pj. Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Dumai H. Syahrinaldi dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa sistem pembayaran pada zaman ini telah mengalami perubahan menggunakan pembayaran elektronik sehingga lebih efisien dan terarah.
"Pembayaran menggunakan e-Money ini lebih jelas dan terarah kemana masuknya, Insyallah jika ini berjalan dengan baik maka kita akan tambah kerjasama dengan pihak yang lainnnya, kami dari Pemko Dumai sangat berterima kasih kepada pihak Bank Mandiri dan Bank Riau Kepri yang telah merealisasikan sistem pembayaran retribusi berbasis elektronik ini dan akan segera kita realisasikan di terminal barang terlebih dahulu," ucapnya.
Turut hadir dalam penandatanganan ini yaitu, Asisten III, Kabag Kerjasama, Plt. Kadis Perhubungan, Pimpinan Cabang Bank Riau Kepri, Pimpinan Bank Mandiri Persero dan Tim Koordinasi Kerjasama Daerah.