Dumai – Berdasarkan Surat KPU Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV 2021 tanggal 21 April 2021 Perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/1l/2021, Komisi Pemilihan Umum Kota Dumai melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 untuk Bulan Agustus dengan rincian sebagai berikut:
- Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah pemilih 805 (Dua Ratus Lima Ribu Delapan Ratus Lima) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 104.537 (Seratus Empat Ribu Lima Ratus Tiga Puluh Tujuh) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 101.268 (Seratus Satu ribu Dua Ratus Enam Puluh Delapan) pemilih, yang tersebar di 7 (Tujuh) Kecamatan.
- Jumlah Pemilih Baru sebanyak 1 (Satu) pemilih, Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 69 (Enam Puluh Sembilan) pemilih, Jumlah Pemilih Pindah Masuk Sebanyak 0 (Nol) pemilih, Jumlah Pemilih Pindah Keluar Sebanyak 0 (Nol) pemilih tersebar di 7 (Tujuh)
- KPU Kota Dumai berharap informasi dan tanggapan dari Masyarakat selama kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan untuk daftar pemilih yang Akurat, Mutakhir serta Berkualitas pada Pemilu dan Pemilihan berikutnya.
Demikian Siaran Pers ini disampaikan secara resmi dan untuk disampaikan kepada masyarakat.