DISKOMINFOTIKSAN, DUMAI - Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Kesehatan melaksanakan Sosialisasi Penanganan Tuberkolosis untuk RS serta Klinik Swasta se Kota Dumai yang dipusatkan pada Gedung Pendopo Sri Bunga Tanjung, Kamis (19/12/2024).
Pada sosialisasi ini, Dinas Kesehatan Kota Dumai menggandeng 2 narasumber yakni dr. Evitrie Martarita, Sp.P dan Ns. Emilian Ramli M.Kes. Melalui sosialisasi ini, Dinkes Kota Dumai mengajak seluruh RS beserta Klinik Swasta se Kota Dumai untuk saling bekerjasama dengan Pemerintah dalam penanganan tuberkolosis.
Membuka kegiatan ini, Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai dr. Syaiful, MKM mengungkap bahwa penanganan tuberkolosis memerlukan prosedural yang baik dan matang. Hal ini dikarenakan penyakit Tuberkolosis bisa menyebar bahkan melalui udara.
"Kita ingin Rumah Sakit dan Klinik swasta di Kota Dumai bisa bekerja sama dan membentuk komunikasi yang baik bersama Pemerintah dalam rangka penanganan pasien terjangkit Tuberkolosis. Kita ingin tenaga kesehatan memberikan prosedur dengan baik untuk keselamatan diri sendiri serta pasien" ujar dr. Syaiful, MKM.
Selanjutnya dilaksanakan sesi pemaparan sekaligus diskusi oleh para narasumber bersama peserta yang hadir baik dari Rumah Sakit maupun Klinik di Kota Dumai. Di penghujung acara, setiap perwakilan RS dan Klinik menyepakati Rencana Tindak Lanjut terkait penanganan tuberkolosis di Kota Dumai.
Rencana Tindak Lanjut ini nantinya akan dituangkan kedalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) yang disepakati oleh seluruh RS dan Klinik Swasta se Kota Dumai.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Dinkes Kota Dumai dr. Eka Viora Effendi, Kabid P2P Dinkes Kota Dumai Suriani, SKM., M.Si beserta Tamu Undangan lainnya. (mhl)