DUMAI - Tak henti-hentinya Walikota Dumai H. Zulkifli AS yang juga selaku Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Dumai melakukan Sosialisasi Protokol Kesehatan Menuju New Normal atau Tatanan Hidup yang baru.
Sosialisasi dilaksanakan di Gedung Pendopo, Jalan Putri Tujuh, Minggu (07/06) malam. Dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Dumai, Dandim 0320/Dumai, Ketua Pengadilan Negeri Dumai, Dansatradar, perwakilan Polres Dumai (Kasat Intel), Dandenrudal, Kepala OPD terkait serta para pelaku usaha di Kota Dumai.
Pada malam hari ini, Walikota melakukan sosialisasi protokol kesehatan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Walikota Dumai Nomor 390/DINKES/2020 tanggal 30 Mei 2020 yang ditujukan kepada para pelaku usaha Kota Dumai yang meliputi sektor jasa dan perdagangan (area publik), tempat usaha penyediaan makanan, restoran, rumah makan, kafe dan kedai kopi.
Pada kesempatan ini, Walikota kembali mengingatkan, dengan tidak adanya kasus terkonfirmasi positif di Kota Dumai, diharap masyarakat jangan terlena dan larut dalam euforia.
"Karena saat ini Kota Dumai masih tahap transisi dengan status masih tanggap darurat, kita masih berada di zona kuning. Namun, hal tersebut bisa saja kembali naik ke zona merah ataupun turun menjadi zona hijau. Semua tergantung tingkat kedisiplinan kita dalam menerapkan protokol kesehatan yang ada", ujarnya.
H. Zulkifli AS minta dukungan semua pihak, termasuk kepada para pelaku usaha di Kota Dumai agar kedepannya kondisi Kota Dumai menjadi lebih baik.
"Kita semua harus sepakat, karena ini merupakan tanggungjawab kita semua. Kalau kita tidak disiplin akan berisiko sangat besar dikemudian hari", ucapnya.
Lebih lanjut Walikota mengatakan, hal ini kita lakukan untuk orang tua, anak, saudara, teman dan masyarakat Kota Dumai yang kita cintai.
Acara sosialisasi diakhiri dengan penandatanganan Surat Pernyataan Kesanggupan Memenuhi Protokol Kesehatan bagi pelaku usaha. (diskominfo/as).