DUMAI - Wali Kota Dumai H. Paisal memimpin Rapat Khidmat Kebersihan di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim, Selasa (23/01) mengungkapkan langkah-langkah konkrit dalam mengatasi permasalahan serius sampah yang dihadapi oleh Kota Dumai.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai telah merespon dengan menginisiasi pembuatan lokasi pembuangan sampah baru di setiap Kelurahan. Tujuan dari langkah ini adalah mengendalikan dan merapihkan penanganan sampah, serta mengurangi dampak lingkungan yang diakibatkan oleh sampah yang berserakan.
Wali Kota Dumai H. Paisal menjelaskan bahwa adanya lokasi baru untuk bak container pembuangan sampah memberikan keleluasaan bagi petugas untuk mengambil sampah hingga 2 sift, mencegah terjadinya penumpukan sampah yang dapat menciptakan masalah lingkungan yang lebih serius.
"Kami berharap tempat pembuangan sampah ini memberikan solusi yang berkelanjutan, dengan lokasi yang baru dan 1 tempat pembuangan sampah memiliki petugas yang siap menjaga, kami mendorong para Camat dan Lurah untuk menjalankan 2 shift dalam pengambilan sampah, yaitu pada pagi dan sore hari," ungkapnya.
Selain itu, beliau juga menyoroti pentingnya keterlibatan setiap Kecamatan dan Kelurahan dalam proses pengelolaan sampah ini. Dengan menugaskan petugas untuk mengambil sampah di setiap rumah, diharapkan akan terbentuk data yang akurat mengenai keperluan Kepala Keluarga (KK) untuk diambil sampahnya.
"Kita berupaya untuk mengakhiri semua permasalahan terkait sampah ini, masyarakat yang tidak membuang sampah pada tempatnya akan dikenai sanksi pidana, dan kami berencana untuk mengundang seluruh RT agar dapat mensosialisasikan rencana ini dengan baik," tambahnya.
Langkah-langkah ini merupakan upaya nyata Pemerintah Kota Dumai dalam memastikan keberlanjutan dan kebersihan lingkungan. Selain itu, pengenalan sanksi pidana bagi mereka yang tidak patuh diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan dan lingkungan yang bersih.