Editor: Administrator
Kamis, 17 Juni 2021  23:19 WIB. Dibaca 354 Kali   WhatsApp   Facebook


Wali Kota Dumai, H. Paisal SKM, MARS menghadiri Rapat Paripurna Jawaban Kepala Daerah Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Dumai Tahun 2020, bertempat di Ruang Rapat Lantai II Sekretariat DPRD Kota Dumai, Bagan Besar, Jumat (11/06).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kota Dumai, Mawardi ini merupakan lanjutan dari Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Penjelasan Wali Kota Dumai terhadap Ranperda Kota Dumai tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2020.

Dari 30 orang anggota DPRD Kota Dumai, yang telah hadir dan telah menandatangani daftar hadir sebanyak 19 orang anggota DPRD Kota Dumai. Dengan terpenuhinya kuorum, Rapat Paripurna dapat dilaksanakan.

Dalam jawabannya Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS menyampaikan ucapan terimakasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada fraksi-fraksi yang telah menyampaikan tanggapan, baik berupa penghargaan, pertanyaan, harapan dan saran terhadap Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Dumai Tahun 2020.



"Kami berharap jawaban yang nantinya disampaikan dapat memenuhi ekspektasi segenap fraksi-fraksi yang ada," ucapnya.

Selanjutnya, Wali Kota Dumai memberikan penjelasan, tanggapan dan jawaban atas segala saran dan imbauan yang telah disampaikan oleh delapan fraksi dalam Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Dumai Tahun 2020 yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna sebelumnya.

Diakhir jawabannya, Wali Kota Dumai berharap uraian dan penjelasan serta jawaban yang diberikan dapat memperjelas beberapa permasalahan yang diangkat melalui pandangan umum dimaksud.

"Mudah-mudahan Ranperda yang secara maraton kita laksanakan pembahasannya pada akhirnya nanti dapat di-sah-kan menjadi Peraturan Daerah sehingga siklus APBD kita berjalan sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah di gariskan,” ungkap Wali Kota Dumai.

Turut hadir dalam kesempatan ini Anggota Forkopimda Kota Dumai, Asisten, Staf Ahli, dan Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, Ketua Majelis Kerapatan Adat dan Ketua Dewan Pengurus Harian Lembaga Adat Melayu Kota Dumai, serta tamu undangan yang berkesempatan hadir.




Semua Berita

Berita Lainnya

FKDM Tingkat Kota dan Kecamatan Sekota Dumai Resmi Dikukuhkan, Perkuat Kondusifitas di Dumai Kota Idaman

DISKOMINFOTIKSAN DUMAI - Pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Dumai dan pengurus FKDM tingkat kecamatan se-Kota Dumai resmi...

Ribuan Peserta Dalam Dan Luar Kota Dumai Antusias Ikuti Pertamina Synergy Run 2024, Dimeriahkan Oleh Utopia Band

DISKOMINFOTIKSAN, DUMAI - Ini merupakan kali kedua PT. Kilang Pertamina Internasional RU II melaksanakan Pertamina Synergy Run. Sebelumnya PT. KPI...

Demi Terwujudnya Generasi Berdaya Saing, Pemko Dumai Berikan Bantuan Bahan Pangan Segar Bagi Keluarga Beresiko Stunting

DUMAI, DISKOMINFOTIKSAN - Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Dumai melaksanakan pemberian secara simbolis...