Wali Kota Dumai, H. Paisal SKM, MARS menghadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Penjelasan Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Dumai Tahun 2020, bertempat di Ruang Rapat Lantai II Sekretariat DPRD Kota Dumai, Bagan Besar, Jumat (11/06).
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil DPRD Kota Dumai, Bahari ini merupakan lanjutan dari Penjelasan Wali Kota Dumai terhadap Ranperda Kota Dumai tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2020 pada hari Kamis (10/06).
Dari 30 orang anggota DPRD Kota Dumai, yang telah hadir dan telah menandatangani daftar hadir sebanyak 19 orang anggota DPRD Kota Dumai.
Ada 8 (delapan) fraksi yang menyampaikan pemandangan fraksinya yakni Fraksi Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi PPP, Fraksi Golkar, Fraksi Pan, dan Fraksi Gerindra. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan naskah pandangan umum dari 8 fraksi kepada Wali Kota Dumai.
Selanjutnya, sesuai pedoman pada ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan DPRD Kota Dumai Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata tertib DPRD Kota Dumai akan dilanjutkan dengan tanggapan dan/atau jawaban Wali Kota Dumai terhadap pandangan umum fraksi DPRD Kota Dumai, yang direncanakan akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 17 Juni 2021.
Turut hadir dalam kesempatan ini Anggota Forkopimda Kota Dumai, Asisten, Staf Ahli, dan Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, Ketua Majelis Kerapatan Adat dan Ketua Dewan Pengurus Harian Lembaga Adat Melayu Kota Dumai, serta tamu undangan yang berkesempatan hadir.