DUMAI – Walikota Dumai H. Zulkifli AS yang juga selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Dumai menggelar rapat evaluasi mengenai pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Alhamdulillah, dari rangkaian rapat yang kita laksanakan, kita bersepakat bahwa pelaksanaan PSBB di Kota Dumai cukup satu putaran saja”, ucap Walikota usai memimpin rapat di Gedung Media Center, Rabu (27/05).
Lebih lanjut H. Zulkifli AS mengatakan, PSBB putaran pertama di Kota kita akan habis pada tanggal 29 Mei 2020 nanti. Sebelum tanggal tersebut, kita akan mengajukan surat ke Pemprov Riau agar dapat ditindaklanjuti ke Kementerian Kesehatan dan memberitahu bahwa PSBB di Kota Dumai cukup satu kali putaran saja.
“Hal ini terkait curva pasien positif covid-19 di Kota kita semakin menurun”, tambah Walikota.
Di garis perbatasan dan pintu masuk ke Kota Dumai akan dilakukan pengetatan pengawasan dengan tambahan satu butir aturan yakni, warga luar yang ingin melakukan kunjungan ke Kota Dumai, harus menyertakan surat keterangan rapid test yang dikeluarkan oleh institusi yang berwenang.
Masyarakat Dumai yang saya cintai, lanjut Walikota, Walaupun PSBB nantinya cukup satu putaran, aturan mengenai pelaksanaan protokol kesehatan tetap wajib kita laksanakan.
“Dengan keterlibatan pihak Kepolisian dan pihak TNI, Insya Allah pelaksanaan protokol kesehatan nantinya bisa semakin tertib, dan masyarakat kita semakin disiplin menggunakan masker, menjaga jarak aman serta mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir”, tutup Walikota.