DUMAI - Walikota Dumai Drs. H. Zulkifli AS, M.Si yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pembangunan Intek Ekonomi dan Keuangan, H. Fauzi Efrizal, S..Sos., M.Si menghadiri Apel Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas, menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Rumah Tahanan Negara Kelas II B, Dumai. Rabu (29/01/2020).
Dalam hal ini, Fauzi Efrizal sangat mendukung program dan pencanangan zona integritas dalam menuju WBK dan WBBM di rutan kelas II B Dumai.
“Kita berharap dengan telah dideklarasikannya janji kinerja dan zona integritas di rutan dumai maka kinerja dari setiap petugas akan meningkat dan bersungguh-sungguh. Semoga terjadi peningkatan kualitas dalam pelayanan publik”, ujarnya.
Deklarasi Janji Kinerja ini merupakan suatu komitmen yang wajib dilaksanakan oleh seluruh Pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Indonesia yang dituangkan dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM R.I Nomor : M.HH-04.PR.01.03 Tahun 2019 pada Tanggal 26 Desember 2019.
Adapun isi dari Janji Kinerja Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2020 yaitu :
Kami Pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berjanji untuk :
1. Mewujudkan Sumber Daya Manusia Unggul melalui melalui Implementasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Corporate University;
2. Mengembangkan Team Work dan e-Goverment dalam rangka mewujudkan Good Governance;
3. Meningkatkan akses layanan hukum dan hak asasi manusia yang berkeadilan;
4. Revitalisasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia sebagai Law and Human Right Centre;
5. Meningkatkan Keramahtamahan (Hospitality) dalam Pelayanan Masyarakat;
6. Menjadi Role Model dan Memberikan Kinerja Terbaik kepada organisasi guna meningkatkan satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).