DUMAI - Untuk mengoptimalkan penerimaan Zakat, Walikota Dumai H. Paisal memimpin Rapat Koordinasi Pembayaran Zakat Penghasilan (Profesi) bagi ASN dilingkungan Pemerintah Kota Dumai di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim, Senin (05/07).
Baznas Kota Dumai diberi kewenangan penuh mengelola dana Zakat penghasilan profesi. Pengelolaan dana Zakat tersebut juga harus dikoordinasikan, dilapor dan sesuai dengan program kerja Baznas.
Dalam merealisasikan Zakat dan Infaq yang ada, untuk nantinya setelah terkumpul akan disalurkan kepada masyarakat beragama Islam yang kurang mampu.
Dalam kesempatan tersebut Walikota Dumai H. Paisal menjelaskan manajemen penyaluran Zakat oleh Baznas sudah terarah dan tepat sasaran sesuai dengan yang berhak menerimanya.
"Untuk pemungutan zakat ini sudah menggunakan sistem dan manajemen baru. Aplikasi ini dibuat oleh ahlinya. Dengan adanya zakat ini dapat meningkatkan ekonomi sehingga bisa meringankan beban bagi penerima yang membutuhkannya," ucapnya.
Turut hadir dalam rapat ini yaitu, Staf Ahli, Kakan Kemenag, Kepala OPD, Camat dan Lurah se-Kota Dumai