DISKOMINFOTIKSAN DUMAI - Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) mengadakan Kampanye Perlindungan Perempuan dan Anak yang bertempat di Gedung Pendopo Sri Bunga Tanjung pada hari Senin, (09/12/2024).
Pelaksana Tugas selaku Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Dumai Ns. Isra Miarti, S.Kep dalam laporannya menjelaskan bahwa maksud dan tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk dapat mengurangi tindakan kekerasan yang ada di masyarakat.
“Selain itu tujuan kampanye ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat perlunya perlindungan anak dan perempuan dilingkungan sekitar kita sehingga tidak adanya kekerasan”, ucapnya.
Kepala DPPPA Kota Dumai Maini Asna, SKM.M.Si menyampaikan kata sambutan serta memaparkan materi terkait Pencegahan Perkawinan usia anak. Setelah memaparkan materi, Kadis PPPA Kota Dumai Menampilkan video 16 hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak dari program kementrian PPPA.
“Pasangan yang sehat adalah suatu keadaan sejahtera fisik, mental, dan sosial yang utuh bukan hanya bebas dari penyakit atau kecacatan namun juga sehat secara mental dan sosial kultural, Salah satu prasyarat untuk menikah adalah kesiapan fisik. Yang menentukan adalah umur untuk melakukan pernikahan. Secara biologis, fisik manusia berangsur-angsur tumbuh sesuai dengan pertambahan usia”, imbuhnya.
Peserta yang mengikuti sosialisasi ini berjumlah 150 orang yang terdiri dari SMP/MTs Kota Dumai serta Guru Pendamping dan SMA/SMK/MA Kota Dumai beserta Guru Pendamping. Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan foto bersama.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Sekretaris DPPPA Kota Dumai, Kepala Bidang di Lingkungan DPPPA Kota Dumai, Pejabat Fungsional dan Staf pada Bidang Perlindungan Hak Perempuan DPPPA
Kota Dumai, Psikolog DPPPA dan Forum Anak Kota Dumai.