Editor: Administrator
Rabu, 06 November 2024  20:20 WIB. Dibaca 139 Kali   WhatsApp   Facebook


DISKOMINFOTIKSAN, DUMAI – Pemerintah Kota Dumai terus menggesa perpecepatan pembangunan di bumi Kota Idaman, salah satunya melalui khidmat penerangan. Antara lain pembangunan Penerang Jalan Umum (PJU) mulai dari jalan perkotaan hingga ke gang kecil yang sudah mulai direalisasikan sejak beberapa tahun lalu. 

Penerangan Jalan Umum (PJU) merupakan sistem penerangan yang dipasang di sepanjang jalan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan pada malam hari atau kondisi minim cahaya. 

Pembangunan ini diharapkan dapat membawa berbagai manfaat signifikan, baik secara sosial, ekonomi dan lingkungan. Seperti, meningkatkan keselamatan dan keamanan serta mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas. PJU juga berperan penting bagi kualitas hidup masyarakat, estetika kota dan mendukung keberlanjutan lingkungan.

Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Perhubungan Kota Dumai telah melaksanakan pembangunan baru dan perbaikan serta pengecekan titik-titik PJU secara rutin. 

Kegiatan pembangunan PJU merupakan kegiatan pemasangan baru Penerangan Jalan Umum (PJU) di daerah yang belum memiliki penerangan jalan namun sudah memiliki jaringan listrik yang berada di Kota Dumai berdasarkan data hasil survei dan pengaduan masyarakat Kota Dumai dari Tahun 2021 hingga saat ini.

“Pemeliharaan PJU kita lakukan mulai dari pemasangan baru dan perbaikan lampu-lampu yang sudah mati”, ucap Said Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai. 

Kota Dumai telah memiliki 3.108 titik PJU baru dan 1.923 titik perbaikan sejak Tahun 2021 hingga 2024 yang tersebar di tujuh kecamatan. Berdasarkan laporan realisasi dan progres pembangunan PJU, pada Tahun 2023 PJU telah terbangun 879 titik dan pada tahun ini pembangunan akan dilanjutkan sebanyak 1.826 titik yang progresnya masih terus berjalan, dan diharapkan mencapai target 19.485 titik PJU di Kota Dumai.

Pembangunan PJU ini merupakan realisasi dan menjawab harapan masyarakat yang telah disampaikan pemerintah ditingkat kelurahan melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) atau melalui laporan lainnya. 

“Untuk menyelesaikan permintaan Masyarakat yang sudah didata, lebih kurang 400 titik yang ada di Kota Dumai, kita membutuhkan waktu agar bisa membagi kebutuhan tersebut secara merata. Tentunya disesuaikan dengan porsi anggaran APBD Dumai, tutup beliau. (nh.)






Semua Berita

Berita Lainnya

Apel Gabungan di Lingkungan Pemko Dumai Berlangsung Khidmat, Asisten I Sampaikan Sejumlah Hal Penting yang Menjadi Perhatian Bersama

DISKOMINFOTIKSAN DUMAI - Apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Non ASN di lingkungan...

Pemko Dumai Resmikan Aplikasi Si-Gemai, Fokus Pada Kebijakan Kesetaraan Gender Di Kota Dumai

DISKOMINFOTIKSAN, DUMAI - Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) secara resmi meluncurkan Aplikasi...

FKDM Tingkat Kota dan Kecamatan Sekota Dumai Resmi Dikukuhkan, Perkuat Kondusifitas di Dumai Kota Idaman

DISKOMINFOTIKSAN DUMAI - Pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Dumai dan pengurus FKDM tingkat kecamatan se-Kota Dumai resmi...