DISKOMINFOTIKSAN, DUMAI - Pada tahun caturwulan pertama tahun 2025, Pemerintah Kota Dumai menerima 214 laporan dari masyarakat melalui platform pengaduan SP4N-LAPOR!. Dari keseluruhan laporan, total 95,7% laporan berhasil ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Dumai.
95,7% laporan ini setara dengan 205 laporan dan tersisa 9 laporan lainnya yang akan memasuki tahapan proses oleh OPD terkait. Adapun 3 besar OPD yang mendapatkan laporan berbentuk aspirasi, apresiasi, pengaduan, permintaan informasinya adalah BKPSDM Kota Dumai, Dinas Kesehatan Kota Dumai, dan RSUD dr. Suhatman, MARS Kota Dumai.
Adapun rincian laporannya adalah BKPSDM Kota Dumai sebanyak 80 laporan, Dinkes Kota Dumai sebanyak 65 laporan, RSUD dr. Suhatman, MARS sebanyak 52 laporan, Disnaker Kota Dumai sebanyak 5 Laporan, BPKAD Kota Dumai dan Kec. Dumai Timur masing masing 2 laporan, dan Disdukcapil, Diskominfotiksan, DLH, Dinas PU, Disdikbud, Dishub dan Setdako masing masing 1 laporan.
Menyikapi hal ini, Sekretaris Daerah Kota Dumai H. Indra Gunawan, S.IP., M.Si mengutarakan bahwa Pemerintah Kota Dumai dibawah arahan Wako Paisal dan Wawako Sugiyarto sangat berkomitmen untuk mengelola aduan masyarakat dengan baik melalui tindaklanjut yang berkualitas.
Apalagi menurut Sekdako, untuk Kota Dumai sendiri saat ini platform pengaduan sudah terkelola dengan baik terutama SP4N-LAPOR! yang terus menunjukkan indeks perbaikan tindaklanjut serta penambahan jumlah aduan yang masuk dari masyarakat per tahunnya.
“Di tahun 2023, Kota Dumai menjadi Kabupaten/Kota dengan laporan terbanyak di SP4N-LAPOR! yakni sebanyak 306 laporan dan persentase tindaklanjut sempurna yakni 100%. Ini menjadi suatu prestasi sekaligus catatan untuk kita semua agar aduan masyarakat bisa terus terkelola dan ditindaklanjuti dengan baik” ujar Sekdako ketika diwawancara.
Sekdako Indra turut menegaskan bahwa dari keseluruhan laporan yang masuk di SP4N-LAPOR! tidak semua berbentuk aduan atau sekedar laporan, tetapi ada pula yang berbentuk aspirasi, permintaan informasi hingga kepada apresiasi terhadap layanan yang diberikan.
“Untuk diketahui masyarakat, laporan yang dikelola pada SP4N-LAPOR! juga ada yang berbentuk aspirasi, permintaan informasi, dan apresiasi terhadap layanan. Kepada jajaran kami turut menghimbau untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan menindaklanjuti aduan masyarakat sesuai dengan SOP yang berlaku” tutur Sekdako. (mhl)