Dumai - Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama di bidang lalu lintas untuk para pengendara kendaraan.
Adanya rambu-rambu lalu lintas sangat penting bagi keselamatan pengendara di jalan raya, Rambu Lalu Lintas adalah bagian perlengkapan jalan yang berupa lambang, huruf ,angka, kalimat, atau perpaduan yang berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk bagi pengguna jalan.
Kepala Dinas Perhubungan melalui Kepala Bidang lalu lintas Wan Hendra Wijaya, S.T dalam pernyataan singkatnya menyampaikan bahwa, saat ini Dinas Perhubungan tengah memprioritaskan pelayanan di bidang Traffic Light dan Penerangan Jalan Umum (PJU), serta melakukan perawatan rambu lalu lintas untuk para pengguna jalan.
"Pada tahun 2022 ini kami dari Dinas Perhubungan akan terus mengupayakan dalam penyelenggaraan sistem lalu lintas dengan melakukan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat demi terciptanya keselamatan dan kenyamanan para pengendara di jalan raya untuk kendaraan bermotor," ucapnya. Selasa(11/01/2022).
Lebih lanjut, beliau juga berharap kepada seluruh masyarakat Kota Dumai untuk selalu menjaga fasilitas umum yang ada, terutama pada lampu jalan yang terpasang dan juga perlengkapan jalan lainya termasuk diantaranya rambu-rambu dan Traffic Light, serta memberitahukan kepada masyarakat apabila ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan Dinas Perhubungan.
"Traffic Light ini milik kita bersama, mari kita jaga fasilitas ini bersama-sama, kami juga akan berencana untuk membentuk suatu forum yang berisikan dari beberapa OPD terkait mengenai perawatan dan juga permasalahan tentang lalu lintas, kami juga meminta kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan, terutama apabila terdapat oknum yang mengatasnamakan Dinas Perhubungan jika mereka ingin mengambil fasilitas di jalan," tutupnya.