DISKOMINFOTIKSAN DUMAI - Pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Dumai dan pengurus FKDM tingkat kecamatan se-Kota Dumai resmi dikukuhkan, Sabtu (21/12/2024) oleh Walikota Dumai H Paisal dalam hal ini diwakili Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Masyarakat dan SDM M Yunus.
Pengukuhan yang dilangsungkan di Ruang Cemara Lantai 1 Sonaview Hotel itu, turut dihadiri Ketua FKDM Provinsi Riau Rudi Irawan, Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Dumai Eko Wardoyo dan unsur Forkopimda Dumai.
Dalam keterangannya, atas nama Pemerintah Kota Dumai Staf Ahli M Yunus mengucapkan tahniah atas pengukuhan pengurus FKDM Kota Dumai dan FKDM tingkat kecamatan se-Kota Dumai.
Ia menerangkan bahwa hadirnya FKDM merupakan upaya membangun sinergitas antara pemerintah daerah bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, dan toko adat dalam memelihara kondisi kesiapsiagaan dan antisipasi masyarakat menghadapi berbagai potensi atau indikasi masalah yang dapat timbul ditengah masyarakat.
"Walaupun kondisi di Kota Dumai ini relatif kondusif, namun pemerintah bersama segenap masyarakat tetap harus menjaga kewaspadaan, bahkan bila perlu ditingkatkan lagi agar masyarakat selalu merasa aman dan nyaman," ucapnya.
Dengan dilaksanakannya pengukuhan para pengurus dan anggota FKDM tingkat kota dan kecamatan se Kota Dumai, M Yunus berharap agar para pengurus dan anggota FKDM dapat melaksanakan tugas sesuai amanat Undang-Undang dan peraturan yang berlaku.
"Jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab serta terus perkuat koordinasi pada setiap jajaran dalam wadah FKDM untuk menjaring dan menampung informasi tentang segala potensi yang dapat menyebabkan disintegrasi bangsa," tuturnya.
Sebelum itu, Abdul Rahim selaku ketua panitia pelantikan dalam laporan diawal acara menyampaikan, bahwa giat pengukuhan berasal dari dana hibah Kesbangpol setiap tahunnya.
Berdasarkan SK Wali Kota Dumai No.303/781/2024, tanggal 30 Juli 2024, Ketua FKDM Dumai resmi dinahkodai Kimlan Anthony, Wakil Ketua/Sekretaris Anthony Sinaga Anggota Abdul Rahim, Auzar dan R Bambang Wardoyo.
Kimlan Anthony berterimakasih kepada Kesbangpol Dumai yang telah mendukung keberadaan FKDM kota hingga kecamatan.
“FKDM dibentuk secara optimis dan merupakan solusi pencegahan dan antisipasi masalah-masalah secara dini atas ancaman gangguan keamanan. Dengan dilantiknya pengurus FKDM Dumai masa bakti tahun 2024, semoga bisa bekerja lebih baik ditengah-tengah masyarakat dan seandainya ada potensi ganguan FKDM bisa segera membuat laporan ke aparat terdekat seperti polisi, Kesbangpol dan penegak hukum lainnya," ucap Kimlan Anthony.
Akan halnya Ketua FKDM Riau Rudi Irawan mengapresiasi keberadaan FKDM Dumai yang saban tahun jadi yang terbaik. “Bahkan FKDM Riau merupakan FKDM terbaik di nilai pemerintah pusat," ucap Rudi Irawan.
Rudi Irawan mengingatkan kembali apa saja tugas FKDM sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2018 sebagimana diubah Permendagri Nomor 46 Tahun 2019 yaitu; mengumpulkan, menampung, dan mengkomunikasikan data dan informasi terkait potensi Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG), melaporkan informasi dan rekomendasi kepada Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah sebagai bahan pertimbangan, melaksanakan tugas secara tertutup agar informasi yang didapat lengkap dan akurat membangun sinergitas antara pemerintah daerah dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat.