DISKOMINFOTIKSAN DUMAI - Polda Riau sukses menggelar Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kota Dumai, Senin (12/6).
Pemusnahan yang dilaksanakan di Taman Bukit Gelanggang Kota Dumai ini, di Pimpin langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Moh. Iqbal dan disaksikan Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS, Danlanal Dumai atau yang mewakili, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, pejabat utama Polda Riau, serta tamu undangan lainnya.
Total ada 169 kg sabu dan pil Esktasi sebanyak 11.712 butir yang berhasil digagalkan peredarannya, berkat buah hasil pengungkapan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Riau dan Polres Dumai.
Disampaikan Kapolda Riau, Irjen. Moh. Iqbal bahwa sabu dan pil ekstasi tersebut merupakan narkotika yang dikirim dari luar negeri dan masuk ke dalam jaringan narkotika internasional.
Karena berhasil mengungkap kasus peredaraan gelap Narkoba jenis sabu sebanyak 169 Kg dan ekstasi sebanyak 11.712 butir oleh Jaringan Internasional, Kapolda Riau mengapresiasi kinerja dari Ditresnarkoba Polda Riau dan Polres Dumai.
"Ini pengungkapan yang luar biasa dan perlu mendapat apresiasi. Tidak hanya barang bukti tersebut, kita juga mengamankan uang hasil tindak kejahatan narkoba ini sebanyak Rp3,3 Miliar lebih," sebutnya.
Disisi lain, Wali Kota Dumai, H. Paisal mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Riau beserta jajaran yang telah berhasil mengungkap kasus jaringan narkotika internasional di wilayah pemerintahannya.
Menurutnya, Kota Dumai sebagai salah satu pintu masuknya narkoba ke Provinsi Riau, memang memerlukan upaya yang lebih untuk memberantas barang haram tersebut beredar.
"Atas nama Pemerintah Kota Dumai sangat mendukung upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan Polda Riau dan jajaran. Kami berharap masalah narkoba ini menjadi masalah kita bersama yang harus diperangi. Kami turut mengajak kepada segenap lapisan elemen masyarakat agar menjauhi narkoba, kita harus komit bagaimana Dumai Kota Idaman harus bebas dari narkoba,” pungkasnya.
Pantauan dilapangan terlihat barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara dimasukan ke dalam air panas dan dicampur dengan racun serangga, lalu diaduk. Setelah diaduk dengan air panas dan dicampur pembersih lantai, cairan tersebut dibuang.
Sementara, pil ektasi dimusnahkan dengan cara diblender terlebih dahulu baru diaduk kedalam air panas dan di campur dengan racun serangga.Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut telah diuji laboratorium untuk dipastikan keasliannya.