DISKOMINFOTIKSAN, DUMAI - Komisi Informasi Provinsi Riau secara resmi menyelenggarakan Komisi Informasi Riau Award yang dihadiri oleh 12 Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Riau di Grand Central Hotel Pekanbaru, Selasa (12/11/2024).
Pada kesempatan ini, Komisi Informasi Riau mengapresiasi kinerja Pemerintah dengan memberikan penghargaan kepada OPD Provinsi, Kabupaten /Kota dan kategori khusus atas Keterbukaan Informasi Publik sesuai dengan Undang - Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Kota Dumai resmi menyabet 3 penghargaan dari Komisi Informasi Riau yakni PPID Utama Kabupaten/Kota se Provinsi Riau dengan Kualifikasi Informatif, Penghargaan khusus kepada Individu yang berkontribusi terhadap Keterbukaan Informasi Publik diraih oleh Kepala Diskominfotiksan Kota Dumai Drs. H. Khairil Adli, M.Si dan Penghargaan Instansi Pendidikan Cukup Informatif yang diraih SMAN 1 Dumai.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Pjs. Wali Kota Dumai TR Fahsul Falah, S.Sos., M.Si, Kepala Diskominfotiksan Kota Dumai Drs. H. Khairil Adli, M.Si dan Kepala Sekolah SMAN 1 Dumai Rafles, S.Pd.
Ketua KI Provinsi Riau Tatang Yudiansyah, S.H.I mengungkap bahwa total selama visitasi Tim KI ke 12 Kab/Kota, total ada 259 Badan Publik yang dikunjungi dan diberikan penilaian. Dari 259 Badan Publik, 39 diantaranya resmi meraih penghargaan pada 13 Kategori dalam KI Riau Award 2024.
“Melalui penghargaan ini, kami berharap kepada seluruh Badan Publik di Provinsi Riau bisa terus memberikan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat. Hal ini kita harapkan dapat memacu indeks literasi digital serta Keterbukaan Informasi Publik yang baik dari Badan Publik di Provinsi Riau” ujar Ketua KI Riau.
Usai sambutan dari Ketua KI Riau, Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan kepada Pemerintah Kab/Kota, OPD, Badan Publik, dan Lembaga yang benar benar memberikan Keterbukaan Informasi Publik terbaik kepada masyakarat.
Ketua KI Pusat berpesan agar Komisi Informasi Riau bisa terus melaksanakan visitasi dan evaluasi kepada Badan Publik terutama yang tidak patuh terhadap Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Riau.
“Kita yakin kedepan seluruh Badan Publik di Provinsi Riau bisa memberikan Keterbukaan Informasi Publik yang baik kepada masyarakat. Ini bukan hanya menjadi tugas Komisi Informasi, tetapi seluruh Badan Publik dan Stakeholder lainnya” ujar Ketua KI Pusat.
Turut hadir dalam kegiatan ini Pj. Sekdaprov, Forkopimda Riau, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Ketua LAM Riau, Kepala Daerah maupun Pejabat Kepala Daerah se Provinsi Riau, Kepala Diskominfotiksan se Provinsi Riau, beserta tamu undangan lainnya. (mhl)