Editor: Administrator
Jumat, 16 Februari 2024  23:14 WIB. Dibaca 202 Kali   WhatsApp   Facebook


DISKOMINFOTIKSAN DUMAI - Dalam rangka menciptakan kondusifitas terhadap pelaksanaan pembangunan di Dumai Kota Idaman, Pemerintah Kota (Pemko) Dumai Bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai menggelar Sosialisasi Pengamanan Pembangunan Strategi (PPS) Pemerintah Kota Dumai Tahun Anggaran 2024.

Acara yang dilangsungkan di Ruang Kamboja Lantai 4 Sekretariat Daerah Kota  Dumai itu dihadiri oleh Wali Kota Dumai, H. Paisal, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dumai, Dr. Agustinus Herimulyanto, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, H. Indra Gunawan.

Dalam arahannya, Wali Kota Dumai, H. Paisal menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting guna meminimalisir adanya praktik penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan strategis di Kota Dumai, sehingga pembangunan dapat berjalan lancar.

"Kita harus fokus terhadap deteksi dini pada ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang berpotensi menghambat pembangunan strategis," ungkap H. Paisal.

Orang nomor satu Dumai berharap, dengan adanya sosialisasi PPS ini, pembangunan dapat selesai tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.

"Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kejari Dumai atas pendampingannya terhadap pemerintah daerah. Mohon dukungannya agar pembangunan strategis di Kota Dumai dapat terlaksana dengan baik," tuturnya.

Sementara itu, Kejari Dumai, Dr. Agustinus Herimulyanto mengatakan Kajari Dumai komit dalam melakukan pendampingan dan mengamanan pembangunan strategis di Kota Dumai.

Pengamanan pembangunan strategis, dikatakannya merupakan bagian dari peran intelijen penegakan hukum dalam melakukan upaya, pekerjaan, kegiatan, dan tindakan untuk deteksi dini dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan terhadap setiap ancaman yang mungkin timbul.

Berdasarkan Pedoman Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), untuk mendapatkan pengamanan dan Pengawalan PPS, pemohon terlebih dahulu mengajukan permohonan oleh Pemohon kepada Kejaksaan dan PPS hanya bisa dilakukan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Proyek Strategis Daerah (PSD) yang telah ditetapkan oleh pimpinan daerah atau pusat. 

Tujuan pengawasan dan pengamanan tersebut ialah untuk mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan proyek yang bersifat strategis di daerah terlaksana dengan baik dan tepat mutu, tepat waktu, tepat guna, dan tepat sasaran.

"Kami mengajak kepada peserta sosialisasi untuk selalu berkoordinasi dan bersinergi dalam menyukseskan pembangunan strategis di Dumai Kota Idaman," pungkasnya.

Turut hadir Kasi Intelijen Kejari Dumai, Abu Nawas, Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kota Dumai, Camat se Kota Dumai, Kepala Bagian dilingkungan Setdako Dumai, serta hadirin undangan lainnya. (rra)






Semua Berita

Berita Lainnya

270 Jamaah Haji Asal Kota Dumai Tiba Dengan Selamat, dr. Puspita: Alhamdulillah Para Jamaah Haji Melaksanakan Ibadah Dengan Sehat Jasmani Dan Rohani

DISKOMINFOTIKSAN, DUMAI - 270 Jamaah Haji asal Kota Dumai tiba dengan selamat di Kota Dumai. 270 Jamaah Haji ini diberangkatkan dari Terminal...

Haru dan Penuh Kekeluargaan, Wako Dumai Sambut Langsung Kepulangan 270 Jamaah Haji Dumai Kloter 12

DISKOMINFOTIKSAN, DUMAI - Wali Kota Dumai H. Paisal, SKM, MARS mengikuti penjemputan 270 jemaah Haji asal Kota Dumai yang baru saja pulang dari...

270 Jamaah Haji Dumai tiba di Asrama Haji Batam, H Yusrizal : Semoga Menjadi Haji yang Mabrur dan Membawa Berkah bagi Daerah

DISKOMINFOTIKSAN, BATAM - Usai disambut Wali Kota Dumai Paisal dan istri di Bandara Hang Nadim Batam, 270 Jamaah Haji Kota Dumai yang tergabung dalam...