Editor: Administrator
Sabtu, 29 Agustus 2020  20:13 WIB. Dibaca 1854 Kali   WhatsApp   Facebook


DUMAI – Penambahan kasus positif Covid-19 di Kota Dumai kembali memecahkan rekor baru. Pada hari ini, Sabtu, 29 Agustus 2020, terdapat penambahan 26 kasus terkonfirmasi positif. Sebelumnya, rekor tertinggi kasus baru terjadi pada waktu seminggu yang lalu, yakni dengan 16 kasus.

Dari 26 kasus ini sebagian besar adalah hasil tracing kontak erat pasien terkonfirmasi positif sebelumnya. Adapun penambahan kasus tersebut yaitu :

1. TN. HL Kontak Erat pasien ke 53, 35 tahun, Tanjung Palas.

2. Ny. NDN Kontak Erat pasien ke 67, 23 tahun, Bukit Datuk.

3. Tn. AR Kontak erat pasien ke 59, 39 tahun, Sukajadi.

4. Tn. AY Kontak erat pasien ke 43 dan 51, 23 tahun, Sukajadi.

5. Ny. AS Kontak Erat pasien ke 59, 39 tahun, Sukajadi.

6. Tn. AR Kontak erat pasien ke 43 dan 51, 22 tahun, Bukit Datuk.

7. Tn. DN Rapid Reaktif, 45 tahun, Pangkalan Sesai.

8. Ny. DS Kontak erat pasien ke 43 dan 51, 45 tahun, Bukit Datuk.

9. Tn. IR Rapid Reaktif, 27 tahun, Rimba Sekampung.

10. Tn. I Kontak Erat pasien ke 59, 48 tahun, Ratu Sima.

11. Tn. JG Pelaku Perjalanan, 33 tahun, Bagan Besar.

12. Tn. KDN Rapid Reaktif, 20 tahun, Sukajadi.

13. Tn. L Rapid Reaktif dan Pelaku Perjalanan 46 tahun, Bukit Datuk.

14. Tn. NRD Kontak erat pasien ke 43 dan 51, 28 tahun, Bumi Ayu.

15. Tn. RT Kontak erat pasien ke 43 dan 51, 50 tahun, Bukit Datuk.

16. Ny. RA Kontak erat pasien ke 43 dan 51, 27 tahun, Bumi Ayu.

17. Ny. RASM Kontak erat pasien ke 43 dan 51, 39 tahun, Purnama.

18. Ny. S Kontak erat pasien ke 43 dan 51, 46 tahun, Pangkalan Sesai.

19. Tn. S Kontak erat pasien ke 43 dan 51, 51 tahun, Pangkalan Sesai.

20. Ny. S Kontak erat pasien ke 43 dan 51, 45 tahun, Sukajadi.

21. Tn. S Kontak erat pasien ke 43 dan 51, 62 tahun, Bumi Ayu.

22. Ny. W Kontak erat pasien ke 43 dan 51, 62 tahun, Purnama.

23. An. FZ Kontak Erat Kasus Konfirmasi yang di Pekanbaru, 3 tahun, Jaya Mukti.

24. Nn. MMP Kontak Erat pasien ke 69, 21 tahun, Rimba Sekampung.

25. Ny. MHS Kontak Erat Pasien ke 70, 39 tahun, Teluk Binjai.

26. Ny. DP Kontak Erat Pasien ke 52, 61 tahun, Lubuk Gaung.

Dari 26 pasien ini, 21 pasien menjalankan isolasi mandiri dan 5 kasus dilakukan perawatan di RSUD Kota Dumai.

Alhamdulillah pada hari ini juga ada 5 pasien terkonfirmasi positif yang dinyatakan sembuh, yaitu :

1. Ny. SS, 66 th, Kel. Bukit Datuk.

2. Tn. PS, 65 th, Kel. Teluk Binjai.

3. Tn. MF, 23 th, Kel. Bagan Besar.

4. Tn. MHS, 46 th, Kel. Tanjung Palas.

5. Ny. SH, 44 th, Kel. Tanjung Palas.

Dengan demikian total akumulasi saat ini 109 kasus positif dengan rincian 44 orang sembuh, 64 orang dalam perawatan (39 orang isolasi mandiri, 25 orang rawat di RS) dan 1 orang meninggal dunia.

Adanya rekor terbanyak penambahan kasus positif di Kota Dumai selama ini, Walikota Dumai, H. Zulkifli AS yang juga selaku Ketua Satgas Covid-19 Kota Dumai, menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk konsisten, di mana saja, termasuk di area perkantoran dan area ruang publik tertutup untuk selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan yakni disiplin memakai masker, disiplin menjaga jarak minimal 1 meter dan disiplin mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir atau hand sanitizer.

“Khusus ruangan tertutup yang menggunakan AC, maka disarankan membuka pintu atau jendela agar terjadi sirkulasi udara, serta upayakan sinar matahari masuk ke dalam ruangan,” tambahnya.

Jika seluruh masyarakat Kota Dumai patuh menjalankan 3 kunci disiplin tersebut, lanjutnya, kita yakini bahwa pandemi virus ini akan segera berakhir. Tanpa partisipasi aktif dari seluruh masyarakat, maka pencegahan dan pengendalian Covid-19 akan sia-sia.

H Zulkifli AS juga menyampaikan kepada masyarakat agar saling bahu membahu membantu keluarga yang anggota keluarganya dinyatakan terinfeksi Covid-19. Beri dukungan moril kepada penderita dan keluarganya. Jangan menyebarkan berita bohong atau yang tidak diyakini kebenarannya. Dan ingat, semua orang bisa terinfeksi dan terkena penyakit Covid-19.

Terakhir, dapat kami sampaikan bahwa Pemerintah Kota Dumai saat ini sedang mempersiapkan Payung Hukum berupa Peraturan Walikota mengenai Penerapan Protokol Kesehatan yang di dalamnya memuat sanksi bagi para pelanggarnya. Hal ini adalah amanat dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020.(diskominfo).






Semua Berita

Berita Lainnya

Pelepasan Kafilah MTQ Kota Dumai Menuju Kabupaten Bengkalis, Wawako Sugiyarto: Iringi Langkah Dengan Do'a, Optimisme Dan Tekad Yang Kuat

DUMAI - Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto melepas keberangkatan Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Kota Dumai untuk mengikuti MTQ XLIII (43)...

Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Nasional 2025, Pemko Dumai Sampaikan Apresiasi Sekaligus Dukung Komitmen Berantas Narkoba

DISKOMINFOTIKSAN, DUMAI - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melaksanakan peringatan Hari Anti Narkotika Nasional (HANI) 2025 secara serentak di...

Ikuti Rangkaian Pawai Ta’aruf MTQ Provinsi Riau Ke-43 Hingga Selesai, Wako Paisal Apresiasi Sambutan Hangat Dari Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Bengkalis

DISKOMINFOTIKSAN, DUMAI - Rangkaian helat MTQ Provinsi Riau ke-43 mulai berlangsung dengan pelaksanaan Pawai Ta’aruf yang diikuti 12 Kafilah...