DISKOMINFOTIKSAN DUMAI - Pemerintah Kota Dumai melalui Inspektorat Daerah Kota Dumai menggelar Sosialisasi Program Anti Korupsi dan Program Pencegahan Korupsi Daerah Tahun 2024, bertempat di Ruang Mawar 6 Novotel Pekanbaru, (9/11/2024).
Acara yang diikuti seluruh Anggota DPRD Kota Dumai dan Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kota Dumai itu, dihadiri langsung oleh Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Dumai, TR Fahsul Falah dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai H Indra Gunawan.
Dijelaskan Inspektur Daerah Kota Dumai Riki Dwi Woro bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pemenuhan terhadap indikator atas Rencana Aksi Daerah Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Darah melalui Monitoring Center for Prevention (MPC) Tahun 2024.
"Melalui sosialisasi ini juga, kita ingin memperkuat sinergi terkait pembangunan sistem pencegahan korupsi di daerah yang terdiri dari stakeholder pemerintah daerah baik internal maupun eksternal (Legislatif dan Eksekutif)," ujar Riki.
Lebih lanjut disampaikan Inspektur bahwa sosialisasi program anti korupsi bertujuan untuk memberikan pemahaman terhadap korupsi itu sendiri, sehingga dengan pemahaman tersebut akan timbul kesadaran untuk tidak melakukannya.
Kegiatan ini juga menjadi agenda yang direncanakan setiap tahunnya guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran bersama tentang pentingnya integritas dan pencegahan tindak pidana korupsi.
Ia juga menyampaikan berbagai upaya pemberantasan korupsi yang telah dilakukan oleh Pemko Dumai, khususnya terhadapat beberapa area yang memiliki titik rawan yang sangat tinggi, Area Intervensi tersebut adalah Perencanaan, Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Publik, Pengelolaan Barang Milik Daerah, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daetah dan Pengawasan APIP.
"Harapan kita kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah khususnya yang bertanggung jawab terhadap area intervensi yang memiliki titik rawan tersebut benar benar memberikan perhatian yang lebih dan melaksanakan progran dan kegiatan yang sudah diamanahkan KPK melalui MCP KPK," tuturnya.
Sementara itu Pjs Wali Kota Dumai TR Fahsul Falah menekankan pentingnya komitmen jajaran Kepala PD, unsur legislatif, dan peran aktif lapisan elemen masyarakat dalam konsistensi pencegahan korupsi yang berkelanjutan.
"Sosialisasi anti korupsi ini menjadi momentum penting bersama dalam upaya menciptakan budaya anti korupsi di Kota Dumai. Dengan komitmen kita bersama, kami optimis Kota Dumai akan menjadi negeri yang bersih dari korupsi sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat," pungkasnya.
Sosialisasi ini diperkuat pula dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh narasumber yaitu Tabah Santoso dari Kejaksaan Negeri Dumai dan H Eduar selaku Ketua Forum Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Riau, dipandu moderator Resiana selaku Fungsional PPUPD Ahli Madya Inspektorat Daerah Kota Dumai.
Turut hadir Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi beserta jajaran, Staf Ahli Wali Kota, Asisten, Kepala Badan, Kepala Dinas, dan Kepala Bagian di Lingkungan Pemko Dumai, Camat se-Kota Dumai, serta Pimpinan BUMD Kota Dumai.