Editor: Administrator
Rabu, 19 Oktober 2022  12:42 WIB. Dibaca 595 Kali   WhatsApp   Facebook


DUMAI - Wali Kota Dumai H. Paisal memimpin Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Pemerintahan Kota Dumai yang bertempat di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim, Selasa (18/10).

Rapat ini membahas mengenai bagaimana capaian dan keberhasilan Pemerintah Kota Dumai dalam menjalankan program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam paparannya Sekda Kota Dumai, H. Indra Gunawan, S.IP, M.Si menjelaskan bahwa Analisis Standar Biaya (ASB) sudah ditetapkan dan sudah diimplementasikan di Pemerintah Kota Dumai.

"Pengangangaran untuk APBD sudah diserahkan ke DPRD pada tanggal 1 oktober dan sudah disahkan pada 3 Oktober juga, untuk Provinsi Riau Kota Dumai satu-satunya sudah disahkan untuk APBD tahun 2023," ucapnya.

Dalam Arahannya Satgas Korsub KPK Wilayah Aceh - Sumatera Barat Yuli Kamelia menyampaikan bahwa KPK dalam tugasnya menyampaikan fungsi koordinasi dan supervisi dalam pencegahan Korupsi di daerah.

"Kami merupakan tim supervisi dari pencegahan, tugas kami lebih kepada penindakan, kami disini hadir untuk mencegah tindak pidana korupsi dan KPK mempunyai fungsi supervisi dan koordinasi pencegahan tapi niat dan kesempatan selalu ada dan itu harus dhindari dalam merugikan negara, untuk kepatuhan LHKPN di Kota Dumai sudah 100 persen di Kota Dumai, KPK juga mengukur upaya pencegahan dengan survei integritas, kami berharap komitmen pak Walikota untuk upaya pencegahan ditingkatkan," harapnya.

Beliau juga menyampaikan Indek SPI di Wilayah Riau masuk kedalam wilayah abu-abu yang artinya tidak ada pengaduan dan Kota Dumai juga masuk kedalam rangking indeks kemandirian.

"Nilainya sudah cukup baik untuk mencapai kemandirian dalam fisikal, Kami juga melihat Kota Dumai sebagai tata kelola Pemerintahan disini nilainya sudah mencapai 65 persen, begitu juga aset daerah juga sudah berhasil diamankan, indikator-indikator yang seperti ini merupakan titik rawannya tindak pidana korupsi, terlebih di area perencanaan dan penganggaran, jangan ada praktek suap dan dalam penganggaran APBD di daerah," sebutnya.

Dalam kesempatan tersebut Walikota Dumai memberikan cenderamata kepada Kasatgas Korsub I KPK Arif Nurcahyo dan Rapat ditutup dengan foto bersama.

Turut hadir juga pada kesempatan tersebut yaitu, Inspektorat, Kabag Organisasi, Perwakilan Kabag PBJ dan Kepala OPD.






Semua Berita

Berita Lainnya

Dorong Optimalisasi PAD Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik (PBJT-TL), KPK RI Gelar Rakor dan Supervisi Virtual Bersama Pemerintah Daerah Wilayah I

DISKOMINFOTIKSAN DUMAI - Sekretaris Daerah Kota Dumai H Indra Gunawan bersama Kepala Perangkat Daerah (PD) terkait dilingkungan Pemerintah Kota Dumai...

Ayo Daftar Bujang Dara Dumai 2025! Simak Syarat dan Ketentuannya

DISKOMINFOTIKSAN DUMAI - Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Diskopar) Kota Dumai kembali membuka pendaftaran pemilihan Bujang Dara Kota...

Pimpin Apel Pagi di TBG, Sekda H Indra Gunawan Apresiasi Respon Cepat Personil Damkar dan Penyelamatan Kota Dumai

DISKOMINFOTIKSAN DUMAI - Apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Non ASN di lingkungan...