Editor: Administrator
Jumat, 20 Agustus 2021  18:30 WIB. Dibaca 384 Kali   WhatsApp   Facebook


DUMAI - Mengantisipasi potensi penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Dumai Tim Yustisi dari petugas gabungan melaksanakan Operasi Yustisi gabungan di Jalan Prof. M. Yamin di depan Pemakaman Umum Kecamatan Dumai barat, Kamis (20/08).

 

Giat yustisi ini berdasarkan peraturan Walikota Dumai nomor 65 tahun 2020, Jumat 20 Agustus 2021 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19.



Operasi Yustisi kali ini masih ditemukan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dengan alasan klasik yang masih mendominasi pelanggaran. Hal ini diantaranya jarak tempuh yang dekat, merasa terganggu saat menggunakan masker, dan lupa membawa masker.

 

Dalam operasi yustisi tersebut, tim gabungan menemukan sebanyak 46 orang warga masyarakat terjaring lantaran tidak menggunakan masker yang terdiri dari 40 orang pria dan 6 orang wanita dan dikenakan sanksi sosial berupa membersihkan area sekitar tempat pemakaman umum. 

 

Jumlah tim Yustisi atau satgas ini terdiri dari 54 orang yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan, BPBD, Kesbangpol dan Dinas Kesehatan.




Semua Berita

Berita Lainnya

66 Peserta Kafilah Dumai Siap Berikan Peforma Terbaik dalam Perhelatan MTQ ke-43 Tingkat Provinsi Riau di Bengkalis

DISKOMINFOTIKSAN DUMAI - Semarak penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-43 Tingkat Provinsi Riau tahun 2025 mulai terasa di...

Berkesempatan Menjadi Narasumber Di Kemendagri, Kepala Dispertaru Paparkan Secara Rinci Tentang RDTR Digital Terhadap Peningkatan Investasi Daerah

DISKOMINFOTIKSAN, JAKARTA - Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Pertaru) Kota Dumai Muhammad Mufarizal, S.T., M.IP berkesempatan menjadi...

Pemko Dumai Percepat Perbaikan Jalan Pangeran Diponegoro Dan Ahmad Yani, Fokus Pada Kelancaran Aktifitas Dan Mobilitas Masyarakat

DISKOMINFOTIKSAN, DUMAI - Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) melaksanakan perbaikan pada Jalan Pangeran Diponegoro (Sukajadi)...