DUMAI, DISKOMINFOTIKSAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai H. Indra Gunawan S.IP, M.SI memimpin kegiatan Konsultasi Publik II terkait Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah Sungai Sembilan tahap II di Kota Dumai, yang berlangsung di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim, Senin (11/11/2024).
Konsultasi publik ini menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan RDTR Sungai Sembilan, yang bertujuan untuk memastikan pembangunan di wilayah ini berjalan selaras dengan prinsip-prinsip keberlanjutan lingkungan.
KLHS merupakan instrumen penting dalam mengidentifikasi potensi dampak lingkungan dari kebijakan, rencana, atau program pembangunan, dan konsultasi publik ini adalah kesempatan bagi pemangku kepentingan untuk memberikan masukan demi meningkatkan kualitas hasil kajian.
Sekda Kota Dumai H. Indra Gunawan S.IP, M.SI menegaskan komitmen Pemerintah Kota Dumai untuk mendengarkan dan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak diantaranya akademisi, serta organisasi masyarakat sipil.
“Kita ingin memastikan RDTR Sungai Sembilan yang disusun ini tidak hanya mengakomodasi kebutuhan pembangunan, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan secara berkelanjutan,” ucapnya.
Masukan yang diberikan diharapkan dapat memperkaya proses penyusunan KLHS RDTR, sehingga pembangunan yang direncanakan tidak hanya meningkatkan perekonomian daerah tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan hidup di wilayah Sungai Sembilan.
Dengan adanya konsultasi publik ini, Pemerintah Kota Dumai berharap dapat mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam setiap tahapan pembangunan. Hal ini sesuai dengan semangat pembangunan partisipatif yang diusung oleh Pemerintah Kota Dumai, demi terwujudnya Dumai yang maju, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. (hdk)