Editor: Administrator
Minggu, 21 April 2024  18:57 WIB. Dibaca 114 Kali   WhatsApp   Facebook


DISKOMINFOTIKSAN, DUMAI - 5 orang Dewan Hakim, 13 Ketua Majelis Hakim dan 123 Majelis Hakim dilantik pada Perhelatan MTQ XLII Provinsi Riau di Kota Dumai dilantik oleh Pj. Gubernur Provinsi Riau diwakili oleh Pj. Sekda Provinsi Riau H. Indra, SE, MM. Pelantikan ini dilangsungkan pada Halaman Masjid Agung Habiburrahman Dumai Islamic Center, Sabtu (20/4/2024). 

Nantinya para dewan hakim ini akan dibagi untuk 10 cabang perlombaan yang akan diikuti seluruh peserta dari 12 Kabupaten/Kota se Provinsi Riau. Pelantikan ini dilangsungkan untuk Dewan Hakim, Hakim Nasional, Majelis Hakim, Hakim Waktu/Lampu, Panitera, Penghubung dan Tim IT. 

Dr. H. Mawardi Muhammad Saleh, LC, MA ditunjuk untuk menjadi Ketua Dewan Hakim pada Perhelatan MTQ XLII Provinsi Riau ini. Dr. H. Mawardi Muhammad Saleh, LC, MA sendiri merupakan salah satu Ustadz ternama yang berasal dari Bangkinang, Kabupaten Kampar dan beliau adalah pengurus LPTQ Provinsi Riau. 

Dewan Hakim dilantik secara langsung oleh Sekdaprov dan membaca naskah pelantikan. Selain itu, Ketua Dewan Hakim turut membaca Pakta Integritas Perhelatan MTQ XLII Provinsi Riau selaku tim penilai. 

Wali Kota Dumai H. Paisal, SKM, MARS diwakili oleh Sekdako H. Indra Gunawan, S.IP, M.Si yang turut hadir dalam kegiatan ini menyampaikan sambutan tentang kesiapan Kota Dumai dalam pelaksanaan MTQ Provinsi Riau XLII.

“Selaku tuan rumah, Pemerintah Kota Dumai telah menyiapkan beberapa langkah dalam menyukseskan MTQ Provinsi Riau ke 42. Kami berharap, MTQ ini akan berjalan dengan lancar serta sukses dan membawa efek positif bagi seluruh masyarakat terutama di Kota Dumai” ujar H. Indra dalam sambutannya. 

Sekdaprov Riau menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemko Dumai yang telah melaksanakan persiapan sedemikian rupa agar perhelatan MTQ XLII berjalan lancar. Selain itu, Sekdaprov berpesan agar seluruh kafilah dapat menjaga kesehatan dan pastinya bersikap secara sportif. 

“Dewan hakim yang dilantik pada hari ini agar dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal dan netral. Segala keputusan dewan hakim menjadi keputusan yang mutlak dan tidak dapat diganggu gugat” pungkas Sekdaprov. 

Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan Kepala Daerah se Provinsi Riau, Forkopimda Kota Dumai, Kepala OPD Pemko Dumai dan tamu undangan lainnya. (mhl)






Semua Berita

Berita Lainnya

Pengukuhan Majelis Mursyidin, Wakil Wali Kota Dumai Ajak Jaga Persatuan dan Sinergi Pembangunan

DUMAI, DISKOMINFOTIKSAN - Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto menghadiri Halal Bi Halal dan Pengukuhan Majelis Mursyidin Kota Dumai yang bertempat di...

Caturwulan Pertama Tahun 2025, Pemko Dumai Kelola 214 Laporan Di SP4N-LAPOR! Dengan Persentase Tindaklanjut Sebesar 95,7%

DISKOMINFOTIKSAN, DUMAI - Pada tahun caturwulan pertama tahun 2025, Pemerintah Kota Dumai menerima 214 laporan dari masyarakat melalui platform...

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional Tahun 2025, Wako H Paisal Siap Bersinergi Lakukan Mitigasi Karhutla di Bumi Lancang Kuning

DISKOMINFOTIKSAN DUMAI, PEKANBARU - Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Nasional tahun 2025 yang...