DUMAI, DISKOMINFOTIKSAN- Balai Bahasa Provinsi Riau melalui Tim KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Implementasi Praktik Baik Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga di Kota Dumai sekaligus Pemberian Penghargaan kepada 9 Lembaga Binaan Balai Bahasa Provinsi Riau. Acara ini bertempat di Ruang Rapat Hotel Patra pada hari Kamis, (24/10/2024).
Sosialisasi ini dihadiri dan dibuka secara resmi Pjs Wali Kota Dumai yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdako Dumai H.Muhammad Syafie. Selain itu yang turut menghadiri kegiatan tersebut yaitu Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau beserta jajarannya, Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Dumai, Kepala Sekolah Penerima Penghargaan dan peserta sosialisasi.
Toha Machsum, M.Ag selaku Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau dalam sambutannya menyampaikan bahwa Balai Bahasa Provinsi Riau terus melakukan upaya Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Dalam Dokumen Lembaga.
"Upaya tersebut bertujuan untuk meningkatkan sikap positif masyarakat terhadap bahasa Indonesia, memartabatkan bahasa Indonesia melalui ruang publik dan dokumen lembaga, serta menertibkan penggunaan bahasa dengan mengutamakan bahasa negara di atas bahasa daerah dan bahasa asing", ujarnya.
Untuk itu Toha Machsum, M.Ag menekankan betapa pentingnya menjaga bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan memanfaatkan arus globalisasi untuk mewujudkan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional.
Dalam kesempatan ini juga, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdako Dumai H.Muhammad Syafie menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Dumai sangat mengapresiasi kegiatan ini karena selaku Asn, wajib memiliki kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar guna mendukung profesinya sebagai aparatur pemerintah yang santun dan beretika yang mampu melayani masyarakat secara tepat dan terukur, baik dalam bertutur ataupun bertindak. Begitupun sebagai Pendidik dan Peserta Didik, di lembaga pendidikan inilah awalnya bagaimana berbahasa Indonesia yang baik dan benar.
"Kami sangat mengapresiasi kegiatan yang digelar oleh Balai Bahasa Provinsi Riau ini karena kita sebagai ASN wajib memiliki kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar guna mendukung profesinya sebagai aparatur pemerintah yang santun dan beretika yang mampu melayani masyarakat secara tepat dan terukur, baik dalam bertutur ataupun bertindak. Begitu pula Pendidik dan Peserta Didik, di lembaga pendidikan inilah awalnya bagaimana berbahasa Indonesia yang baik dan benar" ujarnya.
"Kami berpesan agar semua peserta
dapat mengikuti kegiatan dengan serius dan semangat serta mampu mengimplementasikan ilmu-ilmu yang diperoleh setelah berkegiatan", imbuhnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian penghargaan oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau kepada 9 Lembaga yang bekerjasama dengan Balai Bahasa Provinsi Riau, yakni Sekretariat Daerah Kota Dumai, Diskominfotiksan Kota Dumai, Dishub Kota Dumai, SMPN 1 Kota Dumai, SMPN 2 Kota Dumai, SMPN 14 Kota Dumai, SMPN Binaan Khusus Kota Dumai, The Zuri Hotel Dumai dan MaxOne Hotel.
Setelah pemberian penghargaan, dilanjutkan dengan foto bersama dan pemaparan materi oleh narasumber yaitu Afriyendy Gusti, S.S., M.Hum. Di akhir acara peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi bersama (tanya jawab) langsunh dengan pemateri. Sosialisasi ini berjalan dengan lancar dan peserta yang mengikutinya sangat antusias. (Iaa)