Editor: Administrator
Kamis, 17 Juni 2021  23:19 WIB. Dibaca 453 Kali   WhatsApp   Facebook


Wali Kota Dumai, H. Paisal SKM, MARS menghadiri Rapat Paripurna Jawaban Kepala Daerah Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Dumai Tahun 2020, bertempat di Ruang Rapat Lantai II Sekretariat DPRD Kota Dumai, Bagan Besar, Jumat (11/06).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kota Dumai, Mawardi ini merupakan lanjutan dari Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Penjelasan Wali Kota Dumai terhadap Ranperda Kota Dumai tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2020.

Dari 30 orang anggota DPRD Kota Dumai, yang telah hadir dan telah menandatangani daftar hadir sebanyak 19 orang anggota DPRD Kota Dumai. Dengan terpenuhinya kuorum, Rapat Paripurna dapat dilaksanakan.

Dalam jawabannya Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS menyampaikan ucapan terimakasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada fraksi-fraksi yang telah menyampaikan tanggapan, baik berupa penghargaan, pertanyaan, harapan dan saran terhadap Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Dumai Tahun 2020.



"Kami berharap jawaban yang nantinya disampaikan dapat memenuhi ekspektasi segenap fraksi-fraksi yang ada," ucapnya.

Selanjutnya, Wali Kota Dumai memberikan penjelasan, tanggapan dan jawaban atas segala saran dan imbauan yang telah disampaikan oleh delapan fraksi dalam Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Dumai Tahun 2020 yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna sebelumnya.

Diakhir jawabannya, Wali Kota Dumai berharap uraian dan penjelasan serta jawaban yang diberikan dapat memperjelas beberapa permasalahan yang diangkat melalui pandangan umum dimaksud.

"Mudah-mudahan Ranperda yang secara maraton kita laksanakan pembahasannya pada akhirnya nanti dapat di-sah-kan menjadi Peraturan Daerah sehingga siklus APBD kita berjalan sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah di gariskan,” ungkap Wali Kota Dumai.

Turut hadir dalam kesempatan ini Anggota Forkopimda Kota Dumai, Asisten, Staf Ahli, dan Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, Ketua Majelis Kerapatan Adat dan Ketua Dewan Pengurus Harian Lembaga Adat Melayu Kota Dumai, serta tamu undangan yang berkesempatan hadir.




Semua Berita

Berita Lainnya

66 Peserta Kafilah Dumai Siap Berikan Peforma Terbaik dalam Perhelatan MTQ ke-43 Tingkat Provinsi Riau di Bengkalis

DISKOMINFOTIKSAN DUMAI - Semarak penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-43 Tingkat Provinsi Riau tahun 2025 mulai terasa di...

Berkesempatan Menjadi Narasumber Di Kemendagri, Kepala Dispertaru Paparkan Secara Rinci Tentang RDTR Digital Terhadap Peningkatan Investasi Daerah

DISKOMINFOTIKSAN, JAKARTA - Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Pertaru) Kota Dumai Muhammad Mufarizal, S.T., M.IP berkesempatan menjadi...

Pemko Dumai Percepat Perbaikan Jalan Pangeran Diponegoro Dan Ahmad Yani, Fokus Pada Kelancaran Aktifitas Dan Mobilitas Masyarakat

DISKOMINFOTIKSAN, DUMAI - Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) melaksanakan perbaikan pada Jalan Pangeran Diponegoro (Sukajadi)...