DUMAI - Walikota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS menghadiri Rapat Paripurna yang bertajuk Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Kota Dumai Terhadap Penjelasan Walikota Dumai Pada Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Dumai Tahun Anggaran 2021, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2, Sekretariat DPRD Kota Dumai, Jl. Tuanku Tambusai, Selasa (21/09/2021).
Rapat dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kota Dumai, Bahari, dan turut dihadiri oleh para Pimpinan DPRD Kota Dumai. Dari 30 anggota DPRD, 22 Anggota DPRD telah menandatangani absensi dan telah memenuhi quorum, sehingga Rapat Paripurna dapat dilaksanakan.
Dalam sambutan pembukaan, Bahari menyampaikan bahwa Rapat Paripurna ini merupakan tindak lanjut dari Penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai tentang Perubahan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2021 oleh Walikota Dumai.
"Memperhatikan agenda Rapat Paripurna kali ini, kami akan berikan kesempatan kepada anggota dewan yang terhormat atas nama Fraksi masing-masing untuk menyampaikan pandangan umum Fraksi terhadap Penjelasan Walikota Dumai pada Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2021 tersebut diatas, secara tertib dan bergantian," ucapnya.
Adapun tata urutan Fraksi – Fraksi yang akan menyampaikan Pandangan umum fraksi pada Rapat Paripurna hari ini yaitu pertama Fraksi Partai Demokrat yang disampaikan oleh Suprianto, Fraksi PKS oleh Rudi Hartono, Fraksi PDI-P oleh Andi Putra Silitonga, Fraksi Partai Nasdem oleh Jem Harahap, Fraksi PPP oleh Hamdan, Fraksi Partai Golkar oleh Edison, Fraksi PAN oleh Syafrizal Nurdin, dan terakhir dari Fraksi Partai Gerindra oleh Yuhandri.
Usai penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi, dilanjutkan dengan penyerahan Naskah Pandangan Umum dari 8 (delapan) Fraksi DPRD Kota Dumai kepada Pemerintah Kota Dumai.
Berpedoman pada ketentuan Pasal 11 huruf (3) Peraturan DPRD Kota Dumai Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kota Dumai, pembicaraan terhadap Ranperda akan dilanjutkan dengan tanggapan dan atau jawaban Walikota Dumai terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Dumai, yang direncanakan akan terlaksana pada hari Rabu, tanggal 22 September 2020, pukul 10.00 Wib.
Turut hadir pada kesempatan ini, Forkopimda Kota Dumai, Kepala Instansi Vertikal, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, serta seluruh tamu undangan yang berkesempatan hadir.