Editor: Administrator
Rabu, 04 Maret 2020   15:39  WIB. Dibaca 2635 Kali   WhatsApp   Facebook


DUMAI - Walikota Dumai H. Zulkifli AS sudah melaksanakan kewajiban sebagai warga negara melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan pribadi tahun 2019 lebih awal secara online melalui e-filing di ruang kerja kantor Walikota Dumai, jalan Tuanku Tambusai, pada Jumat, 03 Maret 2020.

Untuk itu, Walikota mengajak seluruh pegawai dilingkungan pemerintah kota Dumai dan seluruh masyarakat kota Dumai yang sudah memiliki NPWP untuk segera melaporkan SPT paling lambat 31 Maret 2020.

“Sekarang melaporkan SPT orang pribadi sangat mudah, bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja secara online melalui e-filing tanpa harus datang ke kantor pelayanan pajak”, ujarnya.

“Ayo..lapor pajak, lebih awal lebih nyaman. Pajak Kita Untuk Indonesia Maju”, pungkasnya.


Semua Video

Berita Lainnya

Tunjukan Trend Positif, Inovasi PMT Dumai Kota Jadi Harapan Percepatan Penurunan Stunting

DUMAI, DISKOMINFOTIKSAN - Pelaksanaan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dengan Inovasi “Gemar Ceting Perjaka di Pustu” di Kecamatan Dumai...

Segera Dibangun, Markas Kopassus Akan Hadir di Kota Dumai

DUMAI, DISKOMINFOTIKSAN – Kamis, 19 Juni 2025 — Kota Dumai akan menjadi salah satu kota strategis di Indonesia yang akan menjadi lokasi...

Kejurkot Tenis Dumai 2025 Resmi Dimulai, Wakil Wali Kota Tekankan Pentingnya Pembinaan Atlet

DUMAI, DISKOMINFOTIKSAN - Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto menghadiri sekaligus membuka Kejuaraan Kota (Kejurkot) Dumai Tahun 2025 Cabang Tenis yang...