Editor: Administrator
Rabu, 04 Maret 2020   15:39  WIB. Dibaca 2481 Kali   WhatsApp   Facebook


DUMAI - Walikota Dumai H. Zulkifli AS sudah melaksanakan kewajiban sebagai warga negara melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan pribadi tahun 2019 lebih awal secara online melalui e-filing di ruang kerja kantor Walikota Dumai, jalan Tuanku Tambusai, pada Jumat, 03 Maret 2020.

Untuk itu, Walikota mengajak seluruh pegawai dilingkungan pemerintah kota Dumai dan seluruh masyarakat kota Dumai yang sudah memiliki NPWP untuk segera melaporkan SPT paling lambat 31 Maret 2020.

“Sekarang melaporkan SPT orang pribadi sangat mudah, bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja secara online melalui e-filing tanpa harus datang ke kantor pelayanan pajak”, ujarnya.

“Ayo..lapor pajak, lebih awal lebih nyaman. Pajak Kita Untuk Indonesia Maju”, pungkasnya.


Semua Video

Berita Lainnya

Dukung Pendidikan di Kota Dumai Pada Bidang Teknologi Informasi, SMP Negeri 2 Dumai Gandeng Diskominfotiksan

DUMAI, DISKOMINFOTIKSAN- Rombongan guru dan siswa SMP Negeri 2 Dumai melaksanakan kunjungan ke Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan...

Gerak Cepat Wujudkan Stabilitas Politik, Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Dijadwalkan Serentak 20 Februari 2025

DISKOMINFOTIKSAN DUMAI - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai mendukung rencana pemerintah pusat yang akan menggelar pelantikan kepala daerah terpilih di...

Rakor Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Tahun 2024 di Gelar, Mendagri RI : Pentingnya Koordinasi yang Solid Antar Semua Pihak

DUMAI, DISKOMINFOTIKSAN- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai H. Indra Gunawan, S. IP., M.Si didampingi oleh Plt. Asisten III, Hermanto Usman,...