Editor: Administrator
Rabu, 04 Maret 2020   15:39  WIB. Dibaca 2650 Kali   WhatsApp   Facebook


DUMAI - Walikota Dumai H. Zulkifli AS sudah melaksanakan kewajiban sebagai warga negara melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan pribadi tahun 2019 lebih awal secara online melalui e-filing di ruang kerja kantor Walikota Dumai, jalan Tuanku Tambusai, pada Jumat, 03 Maret 2020.

Untuk itu, Walikota mengajak seluruh pegawai dilingkungan pemerintah kota Dumai dan seluruh masyarakat kota Dumai yang sudah memiliki NPWP untuk segera melaporkan SPT paling lambat 31 Maret 2020.

“Sekarang melaporkan SPT orang pribadi sangat mudah, bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja secara online melalui e-filing tanpa harus datang ke kantor pelayanan pajak”, ujarnya.

“Ayo..lapor pajak, lebih awal lebih nyaman. Pajak Kita Untuk Indonesia Maju”, pungkasnya.


Semua Video

Berita Lainnya

Meskipun Diguyur Hujan, Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79 Tetap Berlangsung Dengan Khidmat

DISKOMINFOTIKSAN, DUMAI - Hari ini Polri merayakan Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025. Untuk di Kota Dumai, peringatan ini dilaksanakan pada Halaman...

Berhasil Di Bekuk, Lanal Dumai Sita 5.120 Dus Rokok Ilegal Dengan Total Kerugian Negara Sebesar 97 Miliar Rupiah

DISKOMINFOTIKSAN, DUMAI - Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Fauzi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., M.Han. melaksanakan kunjungan kerja ke Mako Lanal Dumai...

Silaturahmi di Dumai, Pangkoarmada I Apresiasi Kemajuan Kota dan Komitmen Jaga Perairan

DUMAI, DISKOMINFOTIKSAN - Wali Kota Dumai H. Paisal menghadiri Makan Malam Bersama Pangkoarmada I bersama Rombongan yang bertempat di Anggrek Lounge...