DUMAI - Plh Walikota Dumai, H Herdi Salioso menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan Penyampaian Laporan Hasil Kerja Banggar DPRD Kota Dumai terhadap Nota Keuangan Tentang APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2021 dan Persetujuan Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Dumai Tahun Anggaran 2021.
Acara berlangsung di Kantor Sekretariat DPRD Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Bagan Besar, Senin (30/11). Dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Purwanto didampingi Wakil Ketua, Bahari dan Mawardi serta dihadiri Forkopimda, Anggota DPRD Kota Dumai, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Dumai dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Plh Walikota Dumai, H Herdi Salioso menyampaikan, atas nama Pemerintah Kota Dumai mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Kota Dumai yang telah memberikan perhatian dengan penuh seksama. Meskipun dalam kondisi yang serba terbatas akibat wabah Covid-19 ini masih dengan penuh semangat bersama-sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Dumai telah menyelesaikan pembahasan Ranperda APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2021.
“Yang mana prosesnya telah didahului oleh penyampaian nota keuangan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2021 oleh Pemerintah Daerah, penyampaian pemandangan umum Fraksi DPRD, Jawaban Pemerintah Daerah terhadap pemandangan 3 umum Fraksi DPRD dan pembahasan Ranperda APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2021,” jelas H Herdi Salioso.
Plh Walikota Dumai berharap ke depan agar kebersamaan, sinergisitas dan kerjasama yang harmonis ini dapat terjalin dan ditingkatkan terus untuk meningkatkan pembangunan Kota Dumai dengan tetap mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengedepankan transparansi, akuntabilitas, keadilan, efisiensi dan efektifitas serta memperhatikan aspirasi yang berkembang untuk mewujudkan masyarakat Dumai lebih baik dan lebih sejahtera.
Berdasarkan hasil pembahasan bersama Ranperda APBD Tahun Anggaran 2021 antara Banggar DPRD Kota Dumai dan TAPD Kota Dumai. H Herdi Salioso mengatakan, Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2021 disetujui sebesar Rp. 1.168.153.947.764,00. Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 disetujui sebesar Rp. 1.233.468.023.219,00, dan Defisit Tahun Anggaran 2021 disetujui sebesar Rp. 65.314.075.455,00 .
Kemudian Pembiayaan Tahun Anggaran 2021 disetujui sebesar Rp. 99.613.128.485,00. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) Tahun Anggaran 2021 disetujui sebesar Rp. 34.299.053.030,00.
Pada kesempatan ini, H Herdi Salioso mengingatkan khusus kepada semua pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Dumai, agar secara amanah dan profesional dapat melaksanakan seluruh program, kegiatan dan sub kegiatan yang telah disusun dengan sebaik-baiknya, mengingat APBD Tahun Anggaran 2021 adalah tahun terakhir dari pelaksanaan RPJMD Kota Dumai Tahun 2016-2021.
Karena menurutnya, capaian kinerja Pimpinan OPD yang tidak dapat memenuhi target yang sudah ditetapkan akan berdampak terhadap kewibawaan Pemerintah Kota Dumai di mata masyarakat. Maka menjadi tanggung jawab bersama bahwa realisasi program, kegiatan dan sub kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Kota Dumai diharapkan mampu menjawab aspirasi masyarakat terutama pemenuhan kebutuhan yang menjadi prioritas.
“Semoga semua rencana yang telah disusun pada APBD Tahun Anggaran 2021 dapat memberikan manfaat bagi kemaslahatan masyarakat dan Pemerintah Kota Dumai,” tutup Plh Walikota Dumai, H Herdi Salioso.(diskominfo).