Editor: Administrator
Jumat, 29 November 2024  20:08 WIB. Dibaca 908 Kali   WhatsApp   Facebook


DISKOMINFOTIKSAN DUMAI - Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) diperingati setiap tanggal 29 November, yang tahun ini jatuh pada hari ini, Jumat (29/11/2024). 

Korpri sendiri merupakan wadah menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia yang didirikan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korpri dimasa kepemimpinan Presiden Soeharto, dan diperkuat pula dengan Keppres No. 24 Tahun 2010 tentang Anggaran Dasar Korpri.

Sempena peringatan tersebut, ada berbagai informasi mengenai HUT ke-53 Korpri yang perlu kita ketahui tentang sejarah, makna dan tema nasional yang diusung pada peringatan hari Korpri tahun 2024.

Sejarah Terbentuknya Korpri

Dirangkum dari laman resmi Korpri, sejarah berdirinya organisasi ini berawal sejak masa Demokrasi Liberal (1950-1959). 

Saat itu, birokrasi pemerintahan Indonesia menghadapi intervensi politik yang signifikan. Pegawai negeri dipengaruhi oleh partai politik, dan pengangkatan jabatan didasarkan pada afiliasi partai, bukan kompetensi. Akibatnya, terjadi loyalitas ganda, ketidakpastian, dan kebocoran rahasia negara.

Upaya pembenahan dilakukan melalui UU Nomor 1 Tahun 1957, yang mengatur pegawai pusat dan daerah, tetapi kesenjangan kualitas tetap terjadi.

Pada era Demokrasi Terpimpin (1959-1965), intervensi partai dalam birokrasi sempat dihentikan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 Tahun 1959, yang melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) tertentu menjadi anggota partai. 

Namun, kebijakan Nasakom yang dicetuskan Presiden Sukarno kembali mendorong PNS terlibat politik, menyebabkan birokrasi semakin tidak efisien. Dominasi Partai Komunis Indonesia (PKI) memperparah situasi dengan menyusup ke serikat pekerja dan organisasi kepegawaian.

Pada awal Orde Baru, pemerintah mulai menata ulang birokrasi. Dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 1970, ditetapkan bahwa pengangkatan PNS harus berdasarkan sistem karier dan prestasi kerja, bukan afiliasi politik atau golongan. PNS dilarang terlibat kegiatan politik, untuk menghindari dampak buruk dari intervensi politik.

Akhirnya, untuk menyatukan PNS dalam satu wadah yang netral, dibentuklah Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) melalui Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 pada 29 November 1971. 

Korpri bertujuan menghimpun seluruh pegawai negeri di luar kedinasan, menjaga stabilitas politik, dan mendukung penyelenggaraan negara.

Makna Peringatan Hari Korpri

Peringatan Hari Korpri bukan hanya sekadar seremonial, melainkan juga sebagai refleksi bagi seluruh ASN untuk terus berusaha lebih baik lagi. Sebagai bagian integral dari sistem pemerintahan, ASN diharapkan mampu menjaga netralitas, integritas, dan komitmen terhadap tugas negara.

Hari Korpri juga menjadi momentum untuk memperkuat rasa kebersamaan di antara ASN, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih sinergis dalam mencapai tujuan nasional. Peringatan ini mengingatkan bahwa setiap ASN memiliki peran penting dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Di samping itu, Hari Korpri juga menjadi pengingat bahwa ASN bukan hanya pekerja yang mendapatkan gaji dari negara, tetapi juga sebagai pengabdi yang memiliki tanggung jawab besar dalam memajukan bangsa.

Dengan semangat Hari Korpri, diharapkan seluruh ASN di Indonesia dapat terus memberikan kontribusi positif, berinovasi, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik agar tercipta pemerintahan yang lebih baik untuk masyarakat.

Tema HUT ke-53 Korpri 2024

Tema HUT ke-53 Korpri tahun 2024 adalah 'Korpri untuk Indonesia', yang mencerminkan semangat ASN di seluruh Indonesia untuk memperkuat persatuan dan jiwa korps sebagai satu-satunya organisasi kedinasan yang menaungi para pegawai negeri. 

Tema ini menegaskan bahwa keberadaan Korpri harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas dan para anggotanya.

Makna tema ini adalah mendorong ASN untuk semakin bersemangat dalam melayani kepentingan publik, menjaga persatuan bangsa, dan menjalankan peran penting dalam pembangunan nasional. 

Korpri diharapkan menjadi perekat kebhinekaan sekaligus penggerak inovasi demi kemajuan bangsa.

Menjadi hal yang penting untuk selalu ditegaskan ASN untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. ASN harus menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui dedikasi dan profesionalisme bersama-sama membangun Indonesia yang lebih baik.

Mengutip laman korpri.go.id, Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH, mengajak seluruh Dewan Pengurus KORPRI pada setiap tingkatan agar menyelenggarakan peringatan HUT KORPRI tahun ini menyesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah ataupun instansi.

Dirgahayu Korps Pegawai Republik Indonesia! KORPRI maju terus!






Semua Berita

Berita Lainnya

Pengukuhan Bunda Paud Dan Bunda Literasi Sukses Digelar, Bunda Henny: Kita Harus Kembangkan SDM Cerdas Dan Berakhlak

DISKOMINFOTIKSAN, DUMAI - Pengukuhan Bunda Paud dan Bunda Literasi Provinsi Riau serta Pengukuhan Bunda Paud dan Bunda Literasi Kabupaten/Kota Se...

Diprediksi Akan Segera Memasuki Musim Kemarau, Berikut Beberapa Info Penting Yang Harus Diketahui Masyarakat Kota Dumai

DISKOMINFOTIKSAN, DUMAI - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) RI memprediksi wilayah Kota Dumai dan sekitarnya akan memasuki musim...

Warga Dumai Antusias dan Bangga, Dumai Expo Dinilai Jadi Ajang Pemersatu dan Penggerak Ekonomi Lokal

DUMAI, DISKOMINFOTIKSAN – Gelaran Dumai Expo 2025 yang telah resmi dibuka oleh Wakil Wali Kota Dumai sukses mencuri perhatian masyarakat. Tak...